Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi.
Sumber :
  • Antara

Kementerian Kesehatan Buka Suara Soal Pemecatan 249 Nakes oleh Bupati Manggarai

Sabtu, 13 April 2024 - 18:36 WIB

"Kita mendapat informasi bahwasanya 249 Tenaga Kesehatan non ASN ini hanya mendapatkan upah 400 sampai 600 ribu setiap bulannya. Dengan upah segitu, tentu jauh dari kata layak, ya" ujar Presiden APKSI Sepri Latifan, dikutip VIVA, Sabtu (13/4/2024).

Selain hak-hak pekerjaan para nakes yang tak kunjung dipenuhi, pemecatan itu juga dinilai Sepri sebagai sesuatu yang menyinggung hak menyatakan pendapat di muka umum.

Sementara itu, menurut Wakil Presiden APKSI Saharuddin, mestinya sebelum dilakukan pemecatan harus dicoba selesaikan secara persuasif terlebih dulu.

Sahar menegaskan, para nakes pasti memiliki andil besar bagi kesehatan masyarakat setempat. Belum lagi perjuangan mereka ketika Indonesia dihantam pandemi Covid-19.

"Apa reward yang mereka dapatkan tas pengabdiannya menyelamatkan Kabupaten Manggarai? Saya masih berahrap, kedua belah pihak antara Bupati dengan 249 tenaga kesehatan ini dapat dipertemukan dalam mediasi, saya yakin ada solusi terbaik dari setiap masalahnya," ujar Sahar menegaskan.

Para Nakes Minta Maaf

Hal aneh adalah, setelah para nakes diumumkan dipecat, mereka justru menyampaikan permintaan maaf kepada Bupati Manggarai.

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:15
07:22
04:05
01:39
12:43
02:08
Viral