news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Petugas angkutan umum bus.
Sumber :
  • Kemenhub

Buntut Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Kemenhub Wajibkan Angkutan Umum Pasang Sabuk Pengaman

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mewajibkan angkutan umum termasuk bus untuk menyediakan sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang demi kuatkan keselamatan.
Senin, 15 April 2024 - 08:12 WIB
Reporter:
Editor :

Banyak ditemukan kecelakaan terjadi karena adanya faktor kelelahan pada pengemudi. 

Maka istirahat menjadi hal yang sangat penting. Setiap perusahaan angkutan umum juga wajib memiliki dua pengemudi dalam satu armada.

"Di samping itu, seluruh perusahaan angkutan umum pun wajib untuk memberlakukan ketentuan waktu kerja, waktu istirahat pengemudi dan waktu pergantian pengemudi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ini semua tentunya demi keselamatan bersama, saya berharap semua bisa mematuhi dan menjalankannya sebaik mungkin," tutupnya. (iwh)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:03
06:19
06:33
05:41
01:35
01:13

Viral