Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana kepada awak media di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (15/4)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

12 Korban Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Dapat Santunan, Sebegini Nilainya

Senin, 15 April 2024 - 21:18 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 12 jenazah korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Jakarta Cikampek kilometer 58 mendapat santunan senilai Rp 50 juta.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana. Dewi mengaku pihaknya telah melakukan survei kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas di Tol Japek KM 58.

"Berdasarkan data yang sudah kami terima sebelumnya, kami sudah melakukan survei, tim Jasa Raharja sudah melakukan survei kepada ahli waris diduga ahli waris atas diduga korban-korban tol Japek KM 58," kata Dewi saat jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (15/4/2024).

Dewi mengatakan bahwa pihaknya telah mentransfer uang tali kasih tersebut  kepada masing-masing keluarga korban dengan nilai Rp 50 juta per orang.

"Tadi ketika hasil DNA sudah keluar pukul 10 tadi, dilakukan klarifikasi dengan keluarga. Kami secara sistem sudah melakukan transfer, karena kami secara sistem sudah terintegrasi. Sehingga proses santunan sudah dapat kami sampaikan kepada ahli waris," ucap Dewi.

"Jadi ketika nanti jenazah sudah serahkan kepada keluarga Jasa Raharja secara bersamaan akan menyampaikan santunannya. Masing-masing ahli waris akan mendapatkan Rp 50 juta," tambahnya.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:49
02:12
02:08
01:01
19:40
00:44
Viral