Ilustrasi - Kasus hubungan sedarah atau inses di Bengkulu jadi perhatian Kementerian PPPA.
Sumber :
  • Istimewa

Viral Kasus Hubungan Sedarah di Bengkulu, Kementerian PPPA Fasilitasi Tes DNA: 3 Kali Dihamili Kakak atau Tetangga?

Kamis, 18 April 2024 - 11:38 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus hubungan sedarah atau inses antara kakak dan adik kandung di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, menjadi perhatian Kementerian PPPA.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) akan memberikan fasilitas tes DNA guna membantu proses penyelidikan kasus hubungan sedarah atau inses tersebut.

Tak hanya itu, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar, juga akan membantu upaya hukum yang diperlukan.

"Akan dilakukan tes DNA yang difasilitasi Kementerian PPPA dan upaya hukum lain sesuai peraturan perundang-perundangan, termasuk jika diperlukan dengan menggunakan hukum adat," kata Nahar di Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Sebelumnya, kasus inses atau hubungan sedarah antara kakak dan adik berinisial KH (21) dan R (16) itu terbongkar dan viral pada Maret 2024 lalu.

KH diduga telah melakukan rudapaksa terhadap adik kandungnya sendiri beberapa kali sejak 2021 hingga hamil. Bahkan, korban diketahui telah hamil 3 kali, yang mana dua di antaranya keguguran serta satu lainnya berhasil lahir dan kini berusia 2 tahun.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral