Kepala Dinas Cipta Karya, Pertanahan dan Tata Ruang (Kadis Citata) Heru Hermanto di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024).
Sumber :
  • ANTARA

Anggaran Rp22 Miliar untuk Rumah Dinas Gubernur Jakarta Ternyata untuk Hal Ini

Jumat, 19 April 2024 - 14:16 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Anggaran restorasi rumah dinas gubernur DKI Jakarta mencapai angka Rp22,2 miliar. Kepala Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang (Kadis Citata) Heru Hermanto menjelaskan anggaran tersebut untuk pengadaan dan penataan interior hingga fasilitas lainnya.

Heru mengatakan, restorasi rumah dinas gubernur DKI Jakarta tersebut sudah direncanakan sebelumnya.

"Restorasi kan sudah direncanakan berapa tahun ya, ini mau direstorasi interior, dan eksterior, kemudian lanskap, penambahan-penambahan beberapa bangunan, itu kira kira," kata Heru di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024).

Selain itu, anggaran tersebut juga digunakan untuk penambahan fasilitas penunjang dan seluruh hal yang mengatur pelaksanaan suatu kegiatan baik dalam kedinasan atau kantor maupun masyarakat (protokoler).

Menurut Heru restorasi rumah dinas gubernur juga merupakan bagian dari memperbaiki cagar budaya yang sudah rusak.

Hal ini lah, jelas Heru, yang membuat cagar budaya perlu dilakukan renovasi yang secara spesifik dan biaya berbeda-beda.

Heru mencontohkan renovasi  rumah rata-rata berada pada kisaran Rp8-10 juta meter persegi, tentunya berbeda dengan rumah jabatan yang memiliki harga lebih tingginya karena adanya fasilitas untuk menerima tamu gubernuran.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:31
02:44
03:34
06:26
09:41
20:11
Viral