Keluarga korban mayat dicor, berharap pelaku dihukum maksimal.
Sumber :
  • tvOnenews.com - Ilham Ariyansyah

Tukang Kebun yang Cor Majikannya Terancam Hukuman Mati, Polisi : Pelaku Rencanakan Pembunuhan

Jumat, 19 April 2024 - 20:09 WIB

Sebelumnya, Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono menyebut, tersangka Ijal dijerat Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati.

 

 

Pelaku sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban Didi Hartanto 2 hari sebelum aksi sadis itu dilakukan. Pelaku sudah membawa alat yang akan digunakan untuk menghabisi korban, yaitu pipa besi sepanjang 30 cm.

 

 

"Pada malam itu, pelaku mendatangi rumah korban langsung masuk ke rumah dan mengenai korban dengan pukulan tangan kosong, kemudian menggunakan besi," ucapnya.

 

 

Ketika korban sudah pingsan, kata Aldi, untuk memastikan bahwa korban sudah meninggal dunia sempat mencekik leher korban selama 2 menit dan memastikan korban sudah meninggal dunia.

 

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:52
01:42
10:01
02:16
01:09
01:25
Viral