Gibran Tetap Dinas di Solo saat Sidang Putusan MK.
Sumber :
  • Efenndi Rois-tvOnenews

Gibran Tetap Dinas di Solo saat Hari Sidang Putusan MK, Ungkap Arahan dari Prabowo Subianto

Senin, 22 April 2024 - 11:55 WIB

"Arahan beliau sama, kami tetap berkantor seperti biasa saja," katanya.

Mengenai rencana selanjutnya, ia mengaku masih menunggu keputusan dari MK.

"Ya nanti lihat aja ya. Kami tunggu saja, tunggu dulu hasil putusannya seperti apa. Nanti dilihat ya," katanya.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo telah membuka dan memimpin sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta, Senin pagi.

Delapan majelis hakim konstruksi mulai masuk ke ruang sidang pada pukul 08.58 WIB. Kemudian, Suhartoyo mengetuk palu pada pukul 08.59 WIB sebagai penanda dimulainya sidang sengketa pilpres tersebut.

"Persidangan Perkara Nomor 1 dan Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 dibuka dan persidangan dinyatakan terbuka untuk umum," ujar Suhartoyo.

Suhartoyo mengatakan agenda persidangan pada hari ini adalah pengucapan putusan untuk dua perkara, yakni yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Ia pun mengingatkan para pihak dalam perkara tersebut untuk tidak menyampaikan interupsi selama persidangan.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:02
01:08
01:37
08:47
05:04
01:52
Viral