Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia.
Sumber :
  • IST

Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Geruduk Gedung MA, Tuntut 3 Hakim yang Memenangkan Tersangka dan DPO

Selasa, 23 April 2024 - 19:53 WIB

Jakarta, tvOnenews.com- Sekitar seratus orang berkumpul di depan Mahkamah Agung, Selasa (23/4/2024) untuk menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dihadapi oleh karyawan PT Polo Ralph Lauren.  

Aksi protes ini yang telah memasuki hari kedua ini masih dilatarbelakangi oleh putusan Peninjauan Kembali Nomor 9 PK/PDT.SUS-HKI/2024. Dalam aksi tersebut, terdengar orasi tegas dari seorang peserta yang menuntut keadilan. "Tolak! Tolak! Mafia hukum tidak boleh diberikan tempat di negara kita!" kata massa. 

"Ini merupakan hari kedua menyampaikan aspirasi kita dari karyawan PT Polo Ralph Lauren. Hari ini kami juga diterima di dalam sebagai perwakilan dari teman-teman dari luar daerah juga yang mendesak usut kejanggalan putusan PK kontroversial nomor 9 PK/Pdt.Sus-HKI/2024, kenapa 3 hakim memenangkan Mohindar HB yang telah ditetapkan menjadi Tersangka dan DPO. Putusan tersebut juga bertentangan dengan 2 putusan saling  bertentangan dengan putusan nomor 140/pdt.g/1995/PN.jkt.pst dan putusan MA nomor 3101 K/pdt/1999," kata perwakilan karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia, Janli Sembiring.

Sembiring menekankan pentingnya peninjauan ulang atas putusan tersebut karena dianggap mengancam kesejahteraan banyak karyawan yang berpotensi terkena PHK. 

Dalam respon atas aksi protes tersebut, pihak Mahkamah Agung menyatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Ketua MA. Namun, ada juga tuntutan untuk mendesam mengganti hakim Ibu Rahmi Mulyati SH MH karena hakim tersebut pernah memegang kasus yang sama di tingkat kasasi. Hal ini dipandang perlu dipertanyakan independensi dan keadilan dalam memutuskan perkara ditingkat PK. 

“Respons dari MA, mereka akan sampaikan ke ketua MA. Mengganti hakim ibu Rahmi mulyati SH MH karena sudah pernah memegang kasus yang sama di tingkat kasasi, tentu ini perlu dipertanyakan, kita akan unjuk rasa lagi sampai ada keadilan dan tuntutan kita dipenuhi oleh MA.” ujarnya. 

Selain itu, aksi membakar foto para hakim yang terlibat dalam perkara ini juga dilakukan sebagai bentuk protes atas keputusan yang dinilai merugikan oleh para peserta aksi. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
02:17
01:21
01:11
02:02
02:06
Viral