Kemnaker Berharap Banyak Peserta SSW Bekerja di Jepang.
Sumber :
  • Dok.Kemnaker

Sekjen Kemnaker Apresiasi Kebijakan Baru Penerimaan Tenaga Kerja Asing di Jepang

Rabu, 24 April 2024 - 10:48 WIB

Tokyo, tvonenews.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi antusias dan menyambut baik informasi terkini dari Kementerian Kehakiman Jepang terkait kebijakan baru penerimaan tenaga kerja asing di Jepang dalam sistem TITP dan SSW.

"Saya sangat mendukung implementasi MoC ini dan menyambut baik perpanjangan atau pembaruan MoC ini," kata Anwar Sanusi dalam pertemuan bilateral dengan Dirjen Departemen Pengelolaan dan Pendukungan Residensi, Badan Pelayanan Imigrasi Kementerian Kehakiman Jepang, Fukuhara Nobuko di Tokyo, Jepang,  Selasa (23/4/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Anwar Sanusi menyatakan menerima usulan perpanjangan masa berlaku Memorandum of Cooperation 'Specified Skilled Worker' yang akan berakhir bulan Juni 2024 mendatang, sejak ditandatangani pada 25 Juni 2019 lalu. 

Usulan perpanjangan MoC SSW telah diterima Kemnaker pada 31 Oktober 2023 dan 3 April 2024 lalu.

"Pada prinsipnya, kami dapat menerima usulan perpanjangan masa berlaku MoC SSW Indonesia – Jepang tanpa adanya amandemen hingga dikeluarkannya kebijakan baru Pemerintah Jepang terkait penerimaan tenaga kerja asing di Jepang. Khususnya dalam sistem Technical Intern Training Program (TITP) dan sistem  SSW," kata Anwar Sanusi.

Anwar Sanusi mengungkapkan selama 5 tahun penerapan program SSW, jumlah peserta masih jauh dari yang ditargetkan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:52
01:15
01:10
11:40
03:35
01:05
Viral