Petugas Polres Simalung memeriksa tersangka HG dalam dugaan kasus korupsi dana desa..
Sumber :
  • Antara

Perbuatan Mantan Kepala Desa Ini Sungguh Tak Terpuji, Merugikan Banyak Orang

Rabu, 24 April 2024 - 23:38 WIB

Ghulam mengatakan tindakan tegas dari pihak kepolisian, termasuk kasus yang sama di masa depan yang dapat diatasi dengan cepat dan efektif sebagai dari upaya membangun integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan sumber daya masyarakat.

Atas perbuatannya tersebut, HG dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang No.31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Proses hukum terus berlanjut, termasuk pemeriksaan lebih mendalam terhadap tersangka dan penyusunan berkas kasus untuk diserahkan ke jaksa penuntut umum," ucapnya. (ant/dpi)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
06:24
02:32
03:00
05:18
00:58
Viral