Nilai Kerugian Investasi BBM Jenis Solar Bodong Tembus Rp39 Miliar, Polda Kalimantan Selatan Selidiki Pihak Lain yang Diduga Menikmati Hasil TPPU.
Sumber :
  • ANTARA

Nilai Kerugian Investasi BBM Jenis Solar Bodong Tembus Rp39 Miliar, Polda Kalimantan Selatan Selidiki Pihak Lain yang Diduga Menikmati Hasil TPPU

Jumat, 26 April 2024 - 03:07 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus Investasi bahan bakar minyak atau BBM jenis solar bodong dengan kerugian hingga Rp39 miliar terus dilakukan penyidikan polisi.

Penyidik Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengaku menuntaskan kasus tersebut hingga jeratan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Direskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Erick Frendriz menuturkan pihaknya menduga ada pihak lain yang menikmati hasil TPPU.

"Karena kalau hanya pidana awalnya saja kasus ini jadi tidak tuntas lantaran diduga ada pihak lain yang turut menikmati hasil kejahatannya," kata Erick di Banjarmasin, Kamis (25/4/2024).

Namun, Erick menyatakan TPPU baru bisa dilakukan setelah pidana awalnya naik di Kejaksaan yang ditandai berkas dinyatakan lengkap alias P21.

Dia mengatakan untuk memproses TPPU tidaklah mudah lantaran membutuhkan ketelitian penyidik dan waktu lumayan panjang. 

Terlebih, tindak pidana yang ditangani saat ini terjadi sejak tahun 2019 hingga 2023.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:22
02:07
02:34
04:41
02:33
02:15
Viral