Universitas Indonesia.
Sumber :
  • Universitas Indonesia

Geger Uang Pangkal untuk Mahasiswa Reguler UI sampai Rp161 Juta, Netizen: Orang Miskin Dilarang Kuliah

Sabtu, 4 Mei 2024 - 16:44 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Viral kabar Universitas Indonesia (UI) menetapkan uang pangkal bagi calon mahasiswanya. Hal tersebut terlihat dari cuitan dari @uibaseNG.

"Uang pangkal S1 reguler jalur SIMAK & PPKB UI," tulis cuitan tersebut, Sabtu (4/5/2024).

Cuitan tersebut pun mendapat banyak respons dari netizen. Salah satunya dari @awliyasy yang merasa kecewa dengan keputusan tersebut.

"Padahal gaada uang pangkal adalah hal yg kubanggakan dari masuk fkui," tulis dia.

"Orang Miskin Dilarang Kuliah !" kata netizen lain

Melansir laman resmi UI, penetapan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) diberikan kepada mahasiswa reguler jalur mandiri. Hal ini merujuk pada  sebagai berikut:

Pasal 22 ayat (1) dan Pasal 23 ayat (2) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Pimpinan Perguruan Tinggi dapat menetapkan tarif IPI dengan nilai nominal tertentu, paling tinggi 4 (empat) kali besaran BKT per tahun yang telah ditetapkan bagi setiap Program Studi. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:21
02:44
09:37
02:52
04:28
07:37
Viral