news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Al-Zaytun.
Sumber :
  • IST

Cerita Alvin Lim Kunjungi Al-Zaytun: Tak Ada Ajaran Sesat di Ponpes Al-Zaytun

Tudingan macam-macam disematkan kepada Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun. Yang paling mencolok, pesantren itu disebut mengajarkan aliran sesat. 
Sabtu, 11 Mei 2024 - 18:10 WIB
Reporter:
Editor :

"Sedangkan masyarakat korban investasi bodong, Indosurya, Wanaartha nggak pernah dia terima," imbuhnya. 

Sementara, kuasa hukum Panji Gumilang lainnya yang juga dari LQ Indonesia Law Firm, Hamdani SH.MH, mengatakan tidak ada hal sesat yang diajarkan di Al-Zaytun. Hanya pendidikan dengan kurikulum yang normal sewajarnya saja yang diajarkan. Masyarakat sekitar Ponpes pun sangat terbantu dengan kehadiran ponpes tersebut. 

"Apa yang diajarkan Al-Zaytun tidak ada yang menyesatkan. Masyarakat sekitar pun bekerja di sini, ada yang petani, dan ada juga di  pembuatan kapal," ujarnya. 

"Pendidikan juga masih berjalan seperti biasanya tidak ada gangguan maupun halangan karena Alzaytun itu mendapatkan Akreditasi A Unggul, semuanya berjalan sesuai on the track," sambung dia.

Penilaian buruk tentang Al-Zaytun, menurut Hamdani SH.MH terjadi karena si penilai belum mengetahui secara langsung ponpes itu seperti apa dalamnya. Lebih lanjut, ia mengaku sedih dengan kondisi Ponpes saat ini. Selain tidak dibantu oleh  Pemda setempat pihak Al-Zaytun kini banyak dipersulit dalam berbagai aspek. 

"Jalanan masuk di depan Ponpes itu hancur.  Padahal lembaga pendidikan ini salah satu pembayar Pajak Terbesar  loh, kok malah tidak diperhatikan, tidak dibantu malah Izin sengaja di persulit" tuturnya. 

Bahkan, banyak dari upaya perizinan yang dilakukan Al-Zaytun, justru dipersulit pihak terkait. Bukan cuma itu, pajak bangunan kawasan Ponpes malah dinaikkan 1400 persen berkali-kali lipat, yang padahal fungsinya untuk pendidikan.

"Izin-izin dipersulit oleh pemerintah daerah Indramayu. Seperti izin untuk galangan kapal, gedung SMK  pertanian dan Perkapalan," kata dia. 

"Pajak naik 1.478 persen itu, di luar masuk akal. Gedung pendidikan yang seharusnya gratis nihil  Pajaknya kalau dalam istilah perpajakan, ini malah  mau dipajakin dan dikenakan, Padahal lembaga pendidikan," lanjut Hamdani. (ebs)
 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:41
01:15
01:16
01:29
10:52
04:13

Viral