Pelaku pemerkosaan ABG diamankan petugas Polsek Jenggawah Jember.
Sumber :
  • Tim tvOne/Sinto

Kenal di Facebook, ABG di Jember Dicekoki Miras dan Diperkosa

Senin, 3 Januari 2022 - 18:57 WIB

“Saat dicabuli korban tidak melakukan perlawanan karena sudah mabuk akibat minuman keras,” jelas Rinto.

Sekitar pukul 16.00 WIB, usai mencabuli korban, bukannya diantar sampai rumah korban, terduga pelaku justru membawa korban menuju Lapangan Kecamatan Jenggawah, dan ditinggal didekat lapangan dalam kondisi mabuk.

"Korban dalam kondisi dibawah pengaruh minuman keras sempat bingung arah menuju pulang. Beruntung saat itu ada warga yang melintas dan mengantarkan korban ke rumahnya."

Terkait kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu setelan baju korban dan sebuah botol kosong bekas minuman keras.

Terduga pelaku terancam Pasal 82 Perpu No 1 tahun 2016 Juncto Pasal 76 Huruf E Undang-Undang  RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Sinto Sofiadin/mii)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:12
02:08
01:01
19:40
00:44
02:52
Viral