Dua pelaku pencurian uang yang terekam CCTV dan satu orang telah berhasil ditangkap Polres Metro Tangerang Kota..
Sumber :
  • Antara

Pengusaha Sembako Dibegal Dua Pemotor di Tangerang, Uang Rp52 Juta Raib, Satu Pelaku Sudah Ditangkap

Senin, 13 Mei 2024 - 03:43 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap pria yang diduga mencuri uang senilai Rp52 juta milik seorang penjual sembako di wilayah Pisangan Desa Kayu Agung, Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kompol Aryono mengatakan, pelaku berinisial JK (30) itu ditangkap di rumahnya, Pantura, Kabupaten Tangerang setelah dilakukan penyelidikan dan hasil dari pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi kejadian (TKP).

"Setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. Saat ditangkap pelaku JK (30) mengakui perbuatannya dilakukan bersama rekannya E yang kini sudah kami ketahui identitasnya untuk segera ditangkap," kata Kompol Aryono dilansir dari Antara, Senin (13/5).

Kompol Aryono menjelaskan, kasus itu berawal dari korban bernama Budi Harto yang merupakan pemilik toko sembako hendak pulang ke rumahnya setelah menutup tokonya.

Dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor ternyata telah membuntuti korban dari toko sembako hingga ke rumahnya. 

Saat Korban sampai di depan rumah dan hendak membuka pagar, tiba-tiba pelaku datang dan langsung merampas tas berisi uang serta telepon genggam yang masih tergantung di atas motor.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
04:19
01:51
04:21
03:35
06:27
Viral