Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024).
Sumber :
  • tvOnenews/Syifa Aulia

Bursa Pilkada Jawa Timur 2024, PDIP Akui Bidik Khofifah Indar Parawansa Maju Pilgub Jatim

Senin, 13 Mei 2024 - 21:38 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi bursa Pilkada Jawa Timur 2024, dengan sejumlah nama calon gubernur dan calon wakil gubernur.

Hasto Kristiyanto menyebut PDIP sudah melakukan komunikasi secara intens dengan mantan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa kembali maju Pilgub Jatim.

Hal itu dilakukan karena Khofifah menjadi salah satu opsi bakal cagub yang akan diusung PDIP.

“Ya Pak Said Abdullah selalu yang ditugaskan di Jawa Timur, melakukan komunikasi yang intens dengan Ibu Khofifah, yang tentu saja itu menjadi suatu opsi,” kata Hasto di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024).

Selain Khofifah, dia mengatakan PDIP juga memiliki calon lain baik dari kader internalnya maupun tokoh eksternal dari partai politik lain.

Dia menyebut pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan Partai Golkar, Partai Gerindra, maupun PKB.

“Misalnya memadukan kader PDI Perjuangan yang berprestasi dengan partai lain. Ya misalnya PKB, kemudian ada juga dari Golkar yang juga sudah berkomunikasi, dari Gerindra,” jelas Hasto.

Kendati demikin, Hasto menuturkan PDIP belum memutuskan sosok calon yang akan diusungnya. Nama-nama tersebut masih dalam pengerucutan. Mengingat pendaftaran baru akan dilakukan pada 24-27 Agustus 2024.

Adapun KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota telah menutup pendaftaran calon jalur perseorangan pada Minggu (12/5/2024).

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. Pada tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. Pada tanggal 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. Pada tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. Pada tanggal 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. Pada tanggal 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

7. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

9. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan

11. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.(saa/lgn)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
04:19
01:51
04:21
03:35
06:27
Viral