Bahar Smith saat mendatangi Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022)..
Sumber :
  • tim tvOne

Bahar Smith Ditahan, Ini Rangkaian Kronologi dan Seputar Fakta Kasusnya

Selasa, 4 Januari 2022 - 13:44 WIB

Adapun penyerahan SPDP itu pun beredar dalam rekaman video yang tersebar di media sosial. Dalam rekaman tersebut polisi dari reserse kriminal nampak memberikan secara langsung SPDP kepada Bahar.

Namun dalam keterangan tertulisnya, Suntana belum menyebutkan secara rinci ujaran kebencian yang dilakukan Bahar. Namun dengan dimulainya penyidikan, artinya polisi telah menemukan unsur pidana terhadap Bahar.

2. Viral Video Diduga Polisi Sowan ke Bahar Smith

Beredar video yang viral disebut bahwa penyidik Polda Jabar "sowan" ke kediaman Bahar Bin Smith. Namun belakangan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago membantah hal tersebut.

Menurutnya, anggota polisi yang ada di kediaman Bahar bin Smith bukan silaturahmi atau sowan, tapi dalam pelaksanaan tugas menyerahkan SPDP. 

"Kami mengklarifikasi terkait apa yang sudah kita ketahui bersama kemarin itu viral. Di mana ada anggota ditreskrimum yang ada di kediaman Bahar bin Smith. Kami tegaskan,  anggota kami berada di kediaman Bahar untuk menyampaikan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan dimana ada laporan polisi yang sudah diterbitkan di Polda Metro Jaya, karena mengingat locus delicti nya ada di wilkum polda jabar, sehingga dilimpahkan ke polda jabar," kata Erdi di Bandung, Kamis (30/12/2021).

3. Menjalani Pemeriksaan Perdana 3 Januari 2022

Polda Jawa Barat memanggil Bahar bin Smith untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan ujaran kebencian. Bahar menjalani pemeriksaan pada Senin, 3 Januari 2022. Surat panggilan pemeriksaan dilayangkan sejak Kamis, (30/12/2021).
 
"Hari ini Polda Jabar melayangkan surat panggilan kepada saudara Bahar bin Smith untuk diminta keterangannya pada hari Senin 3 Januari 2022 di Polda Jabar," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago.

Pemanggilan ini dilakukan menyusul surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) yang sudah dikirimkan beberapa waktu lalu. Surat tersebut dikirimkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:33
02:15
05:26
01:05
02:10
02:17
Viral