gubernur jatim tinjau ptm 100 persen sma/smk/slb.
Sumber :
  • tim tvone - tim tvone

Cakupan Vaksinasi Terpenuhi, Gubernur Jatim Tinjau Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas untuk Jenjang SMA/ SMK/ SLB

Selasa, 4 Januari 2022 - 15:00 WIB

Surabaya, Jawa Timur - Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan Jatim menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas, pada situasi pandemi Covid-19, jenjang SMA/SMK dan SLB di Jawa Timur.  

Dalam penyesuaian SKB 4 Menteri terbaru nomor 05/KB/2021, nomor 1347 tahun 2021, HK.01.08/Menkes/6678/2021 dan 443-5847 tahun 2021, mulai Januari 2022, semua satuan pendidikan di level 1, 2 dan 3, diwajibkan melaksanakan PTM terbatas bagi yang memenuhi kriteria dan tidak boleh menambah kriteria yang berat. 

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menuturkan, berdasarkan SKB 4 Menteri tersebut, yakni Mendikbudristek, Menkes, Mendagri dan Menag, mulai Senin 3 Januari 2022, satuan pendidikan dapat menggelar PTM Terbatas hingga 100 persen sesuai dengan kriteria. Pengaturan kapasitas peserta didik didasarkan pada jumlah cakupan vaksin dosis dua pada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) di masing-masing satuan pendidikan. Hal tersebut juga berpengaruh pada durasi jam pembelajaran.  

Syarat lainnya yakni, cakupan vaksinasi dosis dua bagi warga lansia di tingkat Kabupaten/Kota, dikecualikan bagi satuan pendidikan pada daerah khusus (kepulauan, pegunungan, dan pedalaman), karena kondisi geografis sesuai Kepmendikbudristek 160/p/2021.

"Alhamdulillah mulai kemarin, Senin, 3 Januari 2022, seratus persen satuan pendidikan jenjang SMA/SMK/SLB sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas,” ungkap Khofifah. 

Ia melanjutkan berbeda dengan PTM terbatas pada semester satu tahun ajaran 2021/2022. Orangtua atau wali murid bisa memilih mengikuti PTM atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). Di semester 2 tahun ajaran 2021/2022  seluruh siswa wajib mengikuti PTM terbatas.  

"Jumlah kapasitas peserta didik tiap sekolah dalam mengikuti PTM terbatas akan berbeda. Tidak sama, karena didasarkan cakupan vaksinasi dosis dua pada guru dan tenaga kependidikan juga warga lansia di daerah setempat," jabarnya. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:18
01:54
01:26
01:52
03:14
02:13
Viral