news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tim SAR mengevakuasi jenazah Bambang Gunawan (47) yang tenggelam di Kali Pesanggrahan, Jalan Meruya Ilir, Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (26/5)..
Sumber :
  • Antara

Jalan di Bantaran Kali Pesanggrahan Jakbar, Pria Terpeleset dan Tenggelam, Innalillahi

Tim SAR mengevakuasi korban tenggelam, Bambang Gunawan (47) di Kali Pesanggrahan, Jalan Meruya Ilir, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
Senin, 27 Mei 2024 - 02:27 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Pencarian dan Pertolongan atau Search and Rescue (SAR) mengevakuasi korban tenggelam bernama Bambang Gunawan (47) di Kali Pesanggrahan, Jalan Meruya Ilir, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

Humas Basarnas DKI Jakarta Ramli Prasetio mengatakan, korban pria itu ditemukan pada Minggu (26/5) siang.

"Tim SAR gabungan akhirnya menemukan jasad pria yang tenggelam di Kali Pesanggrahan pada Minggu siang ini sekitar pukul 11.30 WIB," kata Ramli Prasetio dilansir dari Antara.

Ramli menjelaskan, tim SAR gabungan menemukan korban di aliran Kali Pesanggrahan pada radius kurang lebih tiga kilometer dari lokasi kejadian.

Selanjutnya, jenazah korban diserahkan kepada keluarga di rumah duka, wilayah Kembangan, Jakarta Barat.

"Korban langsung dievakuasi menuju rumah duka yang terletak di Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat," katanya.

Sebelumnya Tim Pencarian dan Pertolongan atau Search and Rescue (SAR) gabungan mencari korban tenggelam  di Kali Pesanggrahan, Jalan Meruya Ilir, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat pada Jumat (24/5).

"Korban tenggelam pada Jumat (24/5) sekitar pukul 23.00 WIB, akibat terpeleset ketika sedang melintas di bantaran kali hingga akhirnya terseret arus Kali Pesanggrahan dan tenggelam," kata Ramli Prasetio.

Ramli menjelaskan saat mendapat informasi tersebut, personel rescue Basarnas Jakarta menuju lokasi kejadian untuk bergabung dengan unsur lain yang ada di lapangan melakukan pencarian terhadap korban. (ant/dpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:43
01:51
03:52
00:58
02:11
02:23

Viral