Petugas Mengamankan 2 orang napi yang diduga pemilik sabu.
Sumber :
  • Chaidir azhar

Jebak Ibu Kandungnya, Napi di Lapas Meulaboh Minta Dibawakan Sabu yang Diselundupkan dalam Sayur Ubi

Minggu, 9 Januari 2022 - 09:47 WIB

"Kerena W-R adalah korban, maka kita bebaskan, namun kita telah mengamankan dua pelaku yang juga napi sebagai pemilik barang haram tersebut, kedua pelaku sudah kita serahkan ke satnarkoba Polres Aceh Barat" ujar Ganda.

Ganda bercerita, barang titipan tersebut diantar oleh pengunjung bernisial W-R warga Desa Ujong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, dengan tujuan untuk seorang narapidana bernama Reza Miranda yang dikurung di Blok A Kamar 15. Ia adalah terpidana kasus Narkotika yang divonis majelis hakim 4 tahun 3 bulan penjara.

Lebih lanjut dijelaskan, Reza ternyata juga disuruh oleh warga binaan lain bernama Rizki Zulfan, terpidana kasus pencurian dengan vonis hukuman selam 6 tahun kurungan penjara, yang dikurung sekamar dengan Reza. 

Ganda juga menghimbau kepada para pengunjung untuk mengecek barang titipan untuk Napi terlebih dahulu sebelum membawa ke petugas jaga, agar kejadian serupa tak terulang.

“Ke depan para pengujung diharapkan bisa mengecek dulu bawaan untuk dititipkan ke Napi di dalam Lapas, jangan sampai ini terulang lagi. Sudah ada banyak kasus orang dijebak oleh rekan napi diluar Lapas atas suruhan Napi dari dalam, jadi harus waspada,” imbau Ganda.(Chaidir Azhar/Ner)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral