Sumber :
- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa
Terungkap Kerugian Negara Capai Rp300 Triliun di Korupsi Timah, Kuasa Hukum Tersangka Angkat Bicara
Kuasa hukum CV Venus Inti Perkasa (VIP), Andi Inovi angkat bicara soal nilai kerugian negara Rp300 triliun di perkara tindak pidana korupsi tata niaga timah.
Jumat, 14 Juni 2024 - 14:15 WIB
Selanjutnya, kerugian negara juga disebabkan oleh pembayaran biji timah ilegal yang dilakukan PT Timah kepada para mitra dengan total biaya Rp26,649 triliun.
Kemudian, adanya kerusakan lingkungan yang harus dihitung oleh ahli forensik kehutanan IPB Prof Bambang hero Saharjo sebesar Rp271,06 triliun.
Agustina menuturkan, nilai kerusakan ekologis dimasukkan sebagai bentuk kerugian keuangan negara dikarenakan berdampak pada penurunan nilai aset lingkungan.
“Karena dalam konteks neraca sumber daya alam dan lingkungan, kerusakan yang ditimbulkan oleh tambang ilegal merupakan residu yang menurunkan nilai aset lingkungan secara keseluruhan,” pungkasnya.(ant/lkf)