Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua dari kiri).
Sumber :
  • Antara

Hari Kelima PPKM Darurat, Volume Kendaraan di Jakarta Turun 60 Persen

Rabu, 7 Juli 2021 - 18:59 WIB

"Intinya adalah, yang berkaitan dengan pelayanan langsung pada masyarakat, yang bersifat pelayanan customer, itu jalan. Bisa hadir karyawannya. Tapi yang sifatnya manajemen, itu bisa dilakukan dari rumah.” Jelas Anies Baswedan.

Rincian perubahan tersebut akan disampaikan kemudian. Pemilik dan manajemen perusahaan diminta menyesuaikan dengan kriteria baru tersebut. Dengan adanya pembaharuan tersenut, diharap mereka dapat menentukan, apakah termasuk dalam sektor esensial dan kritikal atau tidak.

"Bila tidak masuk, jangan paksakan karyawannya untuk bekerja. Dan bila masuk, di situ ada ketentuan mana yang boleh 100%, bahkan ada yang tadi maksimal 10%," Tutup Anies. (Yoh/Sim/nal/mii)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:21
03:43
06:21
13:18
01:24
01:09
Viral