Resmikan Tim Patroli Perintis Presisi, Kapolri: 35 Persen Kejahatan Konvensional Adalah "Street Crime".
Sumber :
  • Istimewa

Resmikan Tim Patroli Perintis Presisi, Kapolri: 35 Persen Kejahatan Konvensional Adalah "Street Crime"

Kamis, 13 Januari 2022 - 14:12 WIB

Karena itu, Sigit meminta tim patroli ini nantinya diintegrasikan dengan layanan kepolisian 110 dan command center. Hal ini dimaksudkan agar keberadaan tim patroli ini dapat termonitor sehingga pada saat ada laporan kejahatan bisa bergerak cepat.

Dalam kesempatan ini, Sigit menekankan, kepada tim patroli perintis presisi untuk menjaga kewibawaan, menghindari pelanggaran dan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat demi mewujudkan Polri yang Presisi.

"Jaga terus kemampuan rekan-rekan, tingkatkan bila perlu kembangkan sehingga polisi bisa berada dan hadir di seluruh ruang-ruang kosong dimana masyarakat merasakan kehadiran rekan-rekan. Dengan kehadiran rekan-rekan rasa aman bisa diwujudkan," tutup Sigit.

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:22
02:07
02:34
04:41
02:33
02:15
Viral