Sumber :
- Ist
Satgas Kembali Beraksi, Mendag Zulhas Pimpin Pemusnahan Barang Impor Ilegal Senilai Rp46,1 Miliar di Cikarang
Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Satgas Impor Ilegal melakukan penindakan terhadap sejumlah produk yang diduga barang ilegal di Cikarang, hari ini. Adapun penindakan kali ini senilai Rp 46,1 miliar yang terdiri dari berbagai jenis barang.
Selasa, 6 Agustus 2024 - 12:31 WIB
Dia mengatakan adapun kontribusi yang bisa dilakukan dengan cara tidak membeli barang ilegal.
“Contohnya misal bapak-bapak atau ibu-ibulagi di pasar, ada kaos (impor) dari luar negeri Rp 60 ribu 3 item, itu pastinggak bener (barang ilegal). Karena setiap kaos masuk beanya Rp 60 ribu masuk ke negara, satukaos (impor) RP 60 ribu. Hadi kalau beli kaos Rp 60 ribu (dapat tiga) janganbangga dong. Itu pasti nggak benar (ilegal),” ujar Zulhas.
Dia mengatakan dengan tidak membeli barang ilegal maka masyarakat bisa memiliki kontribusi yang besar bagi negara. Selain untuk memproteksi industri dalam negeri, memberantas barang impor ilegal juga merupakan upaya menyelamatkan potensi pendapatan negara. (ebs)