- tvOne
Telak! Kubu Iptu Rudiana Tak Berkutik, Widi dan Mega Bongkar Fakta Baru Kasus Kematian Vina Ternyata Almarhum...
Lebih lanjut Widi dan Mega membeberkan chat Vina dengan mereka di malam sebelum kematian Vina dan Eky.
"'Mau enggak nanti dijemput' sama si Vina. Terus aku jawab, 'Enggak kamu aja, nanti aku dimarahi sama Gajol'" tambahnya.
Keterangan Widi dan Mega ini berbanding terbalik dengan keterangan saksi yang terdapat dalam BAP kasus kematian Vina dan Eky.
Dimana dalam BAP disebutkan Vina dan Eky mengalami penganiayaan pada pukul 21.30 WIB.
Sementara berdasarkan keterangan Widi dan Mega, Vina masih berkomunikasi dengan baik pada pukul 22.00 WIB. Dibuktikan dengan hasil ekstraksi data HP Vina.
Namun, Widi dan Mega ini tidak dijadikan saksi dalam kasus kematian Vina. Termasuk hasil ekstraksi HP Vina juga tidak dijadikan bukti dalam persidangan kasus ini pada 2016.
Sementara pengacara Iptu Rudiana, yakni Pitra Romadoni sempat menyanggah keterangan Widi dan Mega tersebut.
"Siapa bilang itu handphone Vina. Sedangkan di data yang saya telusuri itu masih abu-abu, itu handphone Vina atau siapa, gitu loh," kata Pitra.
Namun, keterangan Widi dan Mega dikuatkan oleh pengacara Saka Tatal yakni Edwin Partogi Pasaribu, yang menyebut ekstraksi handphone tersebut ada dalam berkas dokumen yang dikirimkan oleh Polda Jabar kepada Kajati Jabar pada 26 November 2016.
"Di dalam berkas ini terdapat data ekstraksi telepon. Telepon ini ada 5 telepon yang disita oleh penyidik ketika itu. Empat handphone tersangka, dan 1 handphone Vina. Handphone Vina tertulis jelas tipenya," ungkap Edwin.
Bukti chat antara Vina dengan kedua sahabatnya tersebut yang berupa ekstraksi HP Vina sudah ada sejak tahun 2016.
"Tetapi kalau saya baca berkas ini tanpa ada keterangan Mega dan Widi saya tidak akan faham, konteksnya apa, karena Mega dan Widi tidak menjadi saksi di 2016," katanya.
"Kenapa bukti ekstraksi (chat Vina dan sahabaatnya) Mega dan Widi tidak dijadikan bukti di pengadilan?" kata Edwin.(muu)