Polda Metro Jaya Akan Tindak Pimpinan Perusahaan Bandel.
Sumber :
  • tvOne

Peringatan Buat Perusahaan Bandel, Polda Metro Jaya: Pimpinannya Kita Tindak

Rabu, 14 Juli 2021 - 17:54 WIB

Yusri mengingatkan, untuk menurunkan penularan covid-19, masyarakat harus mengurangi mobilitas. 

" Ada satgas penegakan hukum, ada operasi yustisi, ada penindakan yang kita lakukan. Tapi kesadaran masyarakat dan pimpinan-pimpinan perusahaan yang harusnya tidak buka tapi tetap buka," tutur Yusri.

Soal pelanggaran PPKM Darurat, Polda Metro Jaya saat ini terus menyidik 35 kasus yang ditangani.

"Penyidikan masih bergerak terus. Ini upaya mengurangi mobilitas. Kalo masih ada pemilik perusahaan yang memaksakan pegawainya ke kantor bagaimana kita mengendalikan mobilitas. Harus minimal 50 persen untuk mengurangi," kata Yusri. 

Dalam mengusut kasus pelanggaran PPKM Darurat, Yusri menambahkan, penyidik juga menggunakan UU No 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dan UU Kesehatan. Satgas Penegakan Hukum juga turun tangan dalam kasus penimbunan tabung oksigen dan penanganan pelanggaran harga eceran tertinggi obat. 

"Ini kita tindak semuanya. Sudah 35 yang sudah kita sidik. Banyak tersangkanya, ada pimpinan perusahaan yang kita lakukan penindakan, bukan pegawainya. Contoh lapangan golf di Sawangan Depok. Kita sudah kita tindak dan pimpinannya kita tetapkan sebagi tersangka," pungkas Yusri.  (anggia ebony/alf/prs)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
03:49
01:14
08:35
01:28
01:58
Viral