- tvOnenews.com/Rizki Amana
Polisi Ungkap Kondisi Anak di Panti Asuhan Tangerang Korban Pencabulan Pasca Pemilik dan Pengurus Jadi Tersangka
Selanjutnya, Ade Ary mengatakan, pihaknya masih memburu satu pelaku lainnya yang merupakan pengurus yayasan panti asuhan tersebut.
Satu pelaku itu adalah YS telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Satu tersangka lainnya yang juga pengurus sudah ditetapkan sebagai DPO yaitu YS sedang dikejar oleh Polres Metro Tangerang Kota," kata Ade.
Ade menyebut, pemburuan terhadap YS ini juga bekerja sama dengan sejumlah lembaga terkait. Seperti, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), dan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (DirPPa) Bareskrim Polri.
"Kasus ini akan diusut tuntas oleh Polres Metro Tangerang Kota bekerjasama dengan pemerintah kota Madya Tangerang Kota, dengan KPAIz dengan rekan-rekan dari Kementerian PPPAz dan mendapatkan asistensi dari Subdit renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan direktorat PPA Bareskrim Polri," beber Ade Ary.
Menurut Ade, dilakukannya kerja sama dan asistensi dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya ini adalah bentuk keseriusan Polres Metro Tangerang Kota dalam hal ini Satreskrim untuk mengungkap dan menuntaskan kasus ini. (ars/dpi)