Sumber :
- Antara
Berlatar Belakang Asmara, Seorang Pria Dibunuh Secara Sadis
Jumat, 16 Juli 2021 - 19:59 WIB
Polisi akhirnya menangkap dua tersangka setelah mendapatkan jejak tersangka berupa rekaman cctv yang berisi rekaman seorang pria memarkirkan motor korban dan meninggalkannya begitu saja. Kedua tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHPPidana Juncto Pasal 365 KUHP Pidana tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (puj/rht/mii)