news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Arsip Foto - Petugas Satpol PP DKI Jakarta membubarkan warga yang berkumpul.
Sumber :
  • ANTARA

120 Tempat Usaha di Jakarta Kena Sanksi Karena Langgar Protokol Kesehatan

Satpol PP DKI Jakarta menjatuhkan sanksi pembubaran hingga penutupan sementara kepada 120 tempat usaha karena melanggar protokol kesehatan selama satu minggu PPKM Level Tiga pada 7-13 Februari 2022.
Rabu, 16 Februari 2022 - 14:11 WIB
Reporter:
Editor :

Total denda kepada warga yang tidak mengenakan masker itu mencapai Rp6,1 juta. (ant/ito)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral