Pemberlakukan ganjil genap di Kota Bogor.
Sumber :
  • tvone

Ganjil Genap Kembali Diberlakukan di Kota Bogor

Sabtu, 24 Juli 2021 - 15:44 WIB

Bogor, Jawa Barat – Kebijakan ganjil genap pada plat nomor kendaraan yang beroprasi di Kota Bogor, kembali diberlakukan. Pemberlakuan genjil genap dilakukan di 17 titik penyekatan di ruas jalan di Bogor, Jawa Barat.

Kebijakan ganjil genap bagi nomor plat kendaraan yang akan memasuki Kota Bogor kembali  diberlakukan sejak Jumat (23/7).  Akibatnya, ribuan kendaraan roda empat dan roda dua yang plat nomornya tidak sesuai dengan tanggal diputar balik oleh petugas gabungan di 17 titik penyekatan yang tersebar di kota hujan.

Ada pengecualian terhadap kebijakan ini, yakni  kendaraan yang masuk dalam sektor esensial dan kritikal tidak terkena dampak pada penerapan ganjil genap.

Sudah 2.000 kendaraan roda empat dan 3.000 kendaraan roda dua yang diputar balik sejak Jumat (23/7) kemaren di 17 titik penyekatan yang tersebar di kota Bogor.

Menurut Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, pemberlakukan ganjil genap di kota Bogor dapat menurunkan angka penularan Covid-19.

“Kami berharap dengan kembali diberlakukanya ganjil genap, penurunan kasus Covid 19 di kota Bogor cukup signifikan.” Jelasnya.

Pemberlakuan ganjil genap ini akan dilakukan sampai kondisi kasus Covid-19 di Kota Bogor terus mengalami penurunan. Penerapan kebijakan ganjil genap juga guna mengurangi  kerumunan di beberapa lokasi umum. (use/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral