Presiden Joko Widodo saat mengumumkan perpanjangan PPKM Level Empat.
Sumber :
  • tvone

Jokowi: PPKM Level Empat Diperpanjang Hingga 2 Agustus 2021

Minggu, 25 Juli 2021 - 20:23 WIB

Jakarta –  Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan PPKM Level Empat yang dimulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Perpanjangan ini dilakukan sebagai tindakan kewaspadaan pemerintah, meski telah terjadi tren penurunan kasus Covid-19 dibeberapa wilayah di Pulau Jawa.  

“Dengan mempertimbangan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan melajutkan penerapan PPKM Level Empat dari tanggal 26 juli hingga 2 Agustus 2021. Namun, kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait dengan mobilitas dan aktivitas masyarakat.” Hal itu disampaikan Presiden saat mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4 secara virtual yang disaksikan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Minggu.

Jokowi menambahkan, Meski terjadi tren perbaikan dalam pengendalian Covid-19 dengan ditunjukan laju penambahan kasus mulai menunjukan tren penurunan yang terjadi  di beberapa  provinsi di jawa. Namun, kita harus tetap hati-hati menyikapi trend penurunan ini, tetap waspada menghadapi varian Delta yang cepat sekali menular.

Dan berikut sejumlah aturan baru yang akan diterapkan pemerintah selama perpanjangn PPKM Level Empat.

Pasar rakyat yang menjual kebutuhan sehari-hari diperbolehkan buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat. Sementara itu, pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari  bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen dengan waktu operasional hingga pukul 15.00 WIB.

Usaha-usaha kecil  diantaranya, Laundry, pedagang Asongan, toko klontong, tempat cuian kendaraan dizinkan buka hingga pukul 21.00 WIB.

Sementara, Warung makan, lapak janjan, yang memilki tempat usaha di tempat terbuka dizinkan buka sampai pukul 20.00 dengan protokol kesehatan yang ketat dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung selama 20 menit.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:42
02:50
01:21
03:06
01:36
01:46
Viral