Dokumentasi Jusuf Kalla (kanan) dalam kapasitas sebagai ketua umum Dewan Masjid Indonesia pada suatu kesempatan bersama Presiden Joko Widodo..
Sumber :
  • Abdullah Daeng Sirua

Jusuf Kalla Sebut Penundaan Pemilu Langgar Konstitusi

Jumat, 4 Maret 2022 - 13:36 WIB

Makassar, Sulawesi Selatan - Mantan Wakil Presiden, HM Jusuf Kalla, menyebut, menunda pelaksanan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) serta Pemilu Legislislatif yang telah ditetapkan 14 Februari 2024, adalah pelanggaran terhadap konstitusi.

"Itu (penundaan pemilu), tidak sesuai dengan konstitusi," tutur dia, merespon wacana politik itu kepada wartawan seusai menghadiri Mubes IKA Universitas Hasanuddin, di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (4/3/2022).

Mantan ketua umum DPP Partai Golkar ini menekankan, ada aturan dalam konstitusi yang harus ditaati dalam menjalankan proses demokrasi salah satunya penyelenggaraan Pemilu lima tahun sekali.

"Kita punya konstitusi, kita taat konstitusi. Itu saja. Kalau mau perpanjang, harus taat konstitusi kecuali kalau konstitusi diubah," kata dia yang juga ketua umum Dewan Masjid Indonesia ini. 

Selain itu, penundaan Pemilu yang diusulkan para elitis parpol satu atau dua tahun ke depan tentu tidak semua orang menyetujui wacana itu. "Khan sebagian besar tidak setuju," kata dia.

Lebih jauh JK berpendapat, dalam catatan sejarah, bangsa Indonesia memiliki pengalaman panjang berdemokrasi hingga diwarnai konflik. Namun demikian, semua tetap berjalan aman dan bisa dikendalikan. Taat konstitusi adalah upaya yang lebih tepat. "Kita terlalu punya konflik. Kita taat pada konstitusi. Itu saja," kata dia.

Sebelumnya, JK mengingatkan UUD 1945 telah mengamanatkan Pemilu dilaksanakan lima tahun sekali. Ia khawatir jangan sampai wacana penundaan Pemilu akan berujung masalah, sebab ada dugaan pihak lain yang ingin memanfaatkan itu untuk kepentingannya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral