news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kapolres Ngada Non-aktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatma.
Sumber :
  • Jo Kenaru/tvOne

Link Video Kapolres Ngada Cabuli Tiga Anak Diunggahnya ke Situs Porno Australia, Salah Satu Korbannya Umur 3 Tahun

Link video pencabulan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diunggahnya ke situs porno Australia. Ini kronologinya.
Selasa, 11 Maret 2025 - 00:23 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Link video pencabulan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diunggahnya ke situs porno Australia. 

Konten pornografi tersebut diduga memuat tiga anak yang menjadi korban pencabulan oknum Kapolres Ngada.

Mirisnya, tiga korban pencabulan AKBP Fajar tersebut merupakan anak di bawah umur, berusia 14 tahun, 12 tahun dan paling kecil diduga masih berusia 3 tahun.

Tak hanya sampai disitu, Kapolres Ngada non-aktif itu juga merekam semua perbuatan seksualnya, lalu videonya dikirim ke situs porno Australia.

Ilustrasi pencabulan
Sumber :
  • Antara

 

Dugaan perbuatan asusila dan pornografi AKBP Fajar itu disebut pertama kali dilaporkan pihak Australia.

Australia melapor kepada Pemerintah RI melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Menyikapi laporan dugaan pencabulan AKBP Fajar, Kementerian PPPA kemudian melanjutkan informasi tersebut ke kepolisian agar berkoordinasi dengan dinas setempat untuk pendampingan korban.

Hingga akhirnya eks Kapolres Ngada ditangkap Propam Mabes Polri karena dugaan narkoba hingga pencabulan anak di bawah umur.

Kini tiga orang anak di bawah umur tersebut mendapat pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang setelah diserahkan oleh Mabes Polri.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai dugaan Tindakan membuat konten pornografi lalu dikirim ke situs porno luar negeri yang dilakukan Kapolres Ngada non-aktif adalah bentuk baru tindakan pidana perdagangan orang (TPPO).

Ilustrasi Video Porno
Sumber :
  • ANTARA

 

"Ini jelas perbuatan pidana yang sangat serius apalagi eksploitasi dan membuat konten untuk menghasilkan uang, dan ini artinya salah satu bentuk baru atau lain tindakan pidana perdagangan orang," kata Ketua KPAI Ai Maryati Solihah, Senin (10/3/2025).

Menurutnya, TPPO tidak hanya berkaitan dengan perbuatan menjualbelikan orang saja, tetapi juga dengan mengirimkan videonya ke situs porno lalu dengan tujuan mendapatkan keuntungan ekonomi lainnya masih juga dalam TPPO.

Oleh karena itu, harus ditelusuri apakah yang dilakukan pelaku hanya memposting di website tertentu di luar negeri, atau memang memiliki jejaring membuat konten khusus pelecehan seksual kepada anak-anak lalu dikirim ke situs porno.

AKBP Fajar Positif Narkoba

Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi menangkap AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Candra, Selasa (4/3/2025).

Menurutnya, Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja juga terbukti positif narkoba.

Dia mengungkapkan, berdasar hasil tes urine AKBP Fajar terbukti bahwa yang bersangkutan positif narkotika jenis sabu-sabu.

"Iya hasil tes urine positif, jenis sabu-sabu," ucap Henry dalam keterangannya, Rabu (5/3/2025). (muu)
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

21:54
05:06
03:36
29:02
04:42
05:28

Viral