news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi pembayaran zakat.
Sumber :
  • ANTARA

Baznas Sebut Potensi Zakat Fitrah 2025 Capai Rp8 Triliun, Diminta Semua Warga Indonesia Harus Bayar Lewat Lembaga Resmi

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengungkap, potensi zakat fitrah secara nasional di tahun 2025 mencapai 604.813.992 ton beras atau setara dengan Rp8 triliun.
Sabtu, 22 Maret 2025 - 14:07 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengungkap, potensi zakat fitrah secara nasional di tahun 2025 mencapai 604.813.992 ton beras atau setara dengan Rp8 triliun.

Penghitungan itu dilihat berdasarkan harga rata-rata beras medium pada setiap provinsi di Indonesia, yaitu Rp14.337 per kilogram.

Zakat fitrah dihitung berdasarkan total populasi Muslim di Indonesia yang mencapai 244,41 juta jiwa. 

Dari jumlah tersebut, 91,43 persen diperkirakan berada di luar garis kemiskinan, sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2024.

Perhitungan maka dilakukan dengan mengalikan jumlah tersebut dengan harga rata-rata beras sebesar Rp14.337 per kilogram.

Hasilnya, estimasi potensi zakat fitrah tahun 2025 mencapai Rp8 triliun.

Pimpinan Baznas RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan Zainulbahar mengungkapkan, potensi zakat fitrah di Indonesia sangat besar jika seluruh umat Islam menunaikan kewajiban zakatnya.

"Dengan jumlah penduduk Muslim sekitar 244 juta jiwa, jika 1,34 persen dari populasi tersebut membayar zakat fitrah, maka jumlah beras yang terkumpul bisa mencapai ratusan ribu ton," kata dia dalam keterangannya, Sabtu (22/3/2025). 

"Jika dikelola dengan baik, zakat fitrah tidak hanya menjadi ibadah wajib, tetapi juga instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," sambungnya. 

Zainulbahar menjelaskan, berdasarkan tren pertumbuhan pengumpulan zakat fitrah dalam neraca tahunan 2021 hingga 2024, rata-rata meningkat 21,28 persen, sehingga proyeksi pengumpulan zakat fitrah 2025 diperkirakan mencapai Rp631,77 miliar.

"Dengan optimalisasi pengelolaan, pemanfaatan teknologi digital, serta koordinasi dengan lembaga zakat lainnya, angka ini diperkirakan bisa meningkat hingga Rp758,13 miliar," jelasnya. 

Baznas juga kedepannya akan memperketat pengawasan terhadap pengelolaan zakat agar dana benar-benar disalurkan sesuai dengan ketentuan syariah. 

"Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang terhimpun memberikan manfaat nyata bagi mustahik," katanya. 

Selain itu, dia juga mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakat fitrah melalui lembaga resmi agar distribusinya lebih efektif. 

Dengan demikian, zakat fitrah tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga solusi dalam meningkatkan kesejahteraan umat dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

"Harapan kami, zakat fitrah bukan hanya sekadar ibadah di bulan Ramadhan saja, tetapi juga bagian dari solusi sosial yang lebih luas," tandasnya.(aha/lkf) 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:43
16:23
04:15
50:38
04:41
10:49

Viral