Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy saat jalani sidang tuntutan di PN Jombang.
Sumber :
  • Umar Sanusi

Tewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Tubagus Joddy Dituntut 7 Tahun Penjara karena Dianggap Lalai

Kamis, 17 Maret 2022 - 18:52 WIB

Kuasa Hukum terdakwa, Siswoyo mengatakan, pihaknya keberatan dengan tuntutan JPU. Yakni menjerat Tubagus Joddy dengan pasal 310 ayat 4. Karena dengan pasal tersebut tuntutan hukumannya terlalu tinggi.

"Tuntutan jaksa terlalu tinggi. Namun tanggapan kami akan kita jabarkan dalam pledoi Kamis depan," ungkap Siswoyo.

Sidang dengan agenda tuntutan itu digelar secara virtual. Majelis hakim, JPU, serta kuasa hukum terdakwa mengikuti persidangan di ruang Kusuma Atmaja PN Jombang. Sedangkan Tubagus Muhammad Joddy mengikuti sidang dari Lapas Jombang. 

Artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi meninggal dalam kecelakaan tunggal di Tol Jombang KM 672+300, tepatnya Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang. Mobil Pajero nopol B 1264 BJU yang ditumpanginya menabrak beton pembatas jalan tol di sebelah kiri.

Sementara itu, Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) dan anaknya Gala Sky (1 tahun 7 bulan), serta asisten rumah tangganya Siska Lorenza (21) mengalami luka dan selamat. Kecelakaan tersebut terjadi pada tanggal 4 November 2021. (Umar Sanusi/act)

 

Keterangan foto :

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral