Penerima BLT Wajib Menunjukkan Surat Vaksin.
Sumber :
  • Tim Tvone

Penerima BLT Di Tangerang Wajib Menunjukkan Kartu Vaksin

Selasa, 3 Agustus 2021 - 11:04 WIB

Tangerang - Aparatur Desa Kosambi Timur, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, mulai menyalurkan bantuan langsung tunai sebesar Rp. 600.000,-. Berbeda dengan penyaluran sebelumnya, kali ini para penerima manfaat wajib melampirkan surat tanda sudah tervaksinasi. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menarik minat masyarakat melakukan vaksin covid-19, dan mendukung program pemerintah.

Kepala Desa Duri Kosambi, Hasanudin menegaskan jika warga yang belum vaksin tidak bisa mencairkan dana bantuan langsung tunai di kantor kepala desa. Pencairan harus dilakukan di kantor pos terdekat.

Untuk mengantisipasi adanya pungutan, Hasanudin menegaskan akan menindak tegas petugas yang meminta upah. Tidak hanya itu, untuk penerima BLT yang memberikan upah akan dihapus dari data penerima. (rusdy/chm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
00:54
Viral