Ilustrasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Sumber :
  • tvone

Warga di Bekasi Batal Terima Vaksin Karena NIK Miliknya Digunakan Orang Lain

Rabu, 4 Agustus 2021 - 15:48 WIB

Bekasi, Jawa Barat – Seorang warga di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sempat  gagal mengikuti vaksinasi Covid-19 lantaran Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya telah digunakan oleh orang lain, pada gelaran vaksinasi yang  diselenggarakan pemerintah Desa setempat dan Kodim 0509, pada akhir Juli lalu.

Wasit Ridwan, warga Desa Ciantra, Kabupaten Bekasi, Cikarang Selatan, saat itu sangat kecewa karena tak bisa mengikuti vaksinasi Covid-19.

Kepala Dinas kependudukan catatan sipil Kabupaten Bekasi, Hudaya menyakatan, bahwa NIK Wasit Ridwan tercatat benar warga Kabupaten Bekasi, tapi terkait NIK miliknya telah digunakan oleh orang lain pemerintah Kabupaten Bekasi telah melapor ke Kementerian Dalam Negeri.

“Soal adanya NIk atas nama Wasit Darmawan digunakan oleh orang lain memang benar dan kami telah laporkan ke Kementerian Dalam Negeri. Kenapa ini terjadi, karena data vaksin tidak menggunakan data Kemendagri, kedepan data vaksin akan menggunkan data kependudukan kemendagri.” Jelas Huday

Sementara itu terkait hak warga untuk mendapatkan vaksin, Huday menyatakan jika warga tersebut telah mendapatkan haknya, meski NIK nya telah digunakan orang lain untuk vaksinasi.

“Kami juga telah berkoordinasikan pada hari Senin (2/8) dengan Dinas Kesehatan agar warga ini tidak boleh kehilangan haknya untuk divaksin, selasa pagi kemarin yang bersangkutan sudah divaksin.” Tambahnya.

Agar kejadian ini tidak terulang kembali, kedepan penggunaan NIK menjadi prasyarat  untuk mendapatkan vaksin Covid-19, hal ini dilakukan agar peserta vaksin terdata dan menghindari pemberian vaksin secara double dalam waktu bersamaa. Selain itu, penggunaan NIK juga agar data tidak dapat dilakukan secara ganda. (sur/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
25:54
04:20
02:33
00:52
02:08
Viral