Warga Kabupaten Bekasi yang Sempat Mengalami Masalah akibat NIK-nya Ganda.
Sumber :
  • tvOne

Dirjen Dukcapil: Masalah NIK Vaksin di Kabupaten Bekasi akibat Salah Input

Kamis, 5 Agustus 2021 - 13:15 WIB

Bekasi, Jawa Barat - Dirjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh memastikan telah memeriksa data Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik warga Kabupaten Bekasi Wasit Ridwan dan NIK milik warga asing Lee In Wong. Ini merespon kasus yang terjadi pada Wasit Ridwan yang awalnya gagal mendapat vaksin Covid-19. Masalah tersebut dipastikan akibat salah input.

Kisruh masalah Wasit dan Wong bermula ketika Kamis, 29 Juli lalu Wasit mendatangi tempat pelaksanaan vaksinasi. Namun saat registrasi ia mendapati NIK-nya telah dipakai orang lain yang kemudian diketahui adalah warga negara asing bernama Lee In Wong. Akibatnya, meski tetap bisa mendapatkan vaksin tetapi Wasit tidak bisa mendapat sertifikat vaksin, karena wajib mencantumkan NIK. Sementara NIK Wasit telah tercantum di sertifikat vaksin atas nama Lee In Wong. Padahal sertifikat vaksin saat ini merupakan hal penting karena menjadi persyaratan banyak hal. Misalnya, untuk bisa masuk ke Mal atau Pasar tertentu saat ini baik pedagang maupun pengunjung harus menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19.  .

Menurut Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh, telah terjadi kesalahan pencantuman NIK Lee In Wong saat mendaftar vaksin di Jakarta. Angka terakhir NIK Lee In Wong yang seharusnya 8 diketik menjadi angka 1 yang merupakan angka terakhir NIK Wasit Ridwan. Kesalahan ini tidak tercegah karena pembuatan sertifikat vaksin Covid-19 dimasukan secara manual tanpa verifikasi dengan data Dukcapil di Data Center Kementerian Dalam Negeri.

Masalah muncul saat Wasit mendaftar vaksin di Bekasi. NIK-nya tidak bisa dimasukkan ke dalam sertifikat atas namanya, karena sudah ada sertifikat dengan NIK yang sama atas nama Lee In Wong.

Zudan memastikan permasalahan ini sudah selesai karena NIK di sertifikat Lee In Wong telah dikoreksi sehingga NIK Wasit Ridwan bisa digunakan untuk dicantumkan di sertifikat vaksi Covid-19 atas namanya. Zudan meminta warga yang mengalami masalah serupa untuk melapor ke Dinas Kesehatan atau Dinas Dukcapil setempat untuk dilakukan koreksi data. (irw/act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:10
05:46
01:09
15:57
07:09
02:26
Viral