news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tanah BMKG yang Diduduki GRIB Jaya.
Sumber :
  • Istimewa

Sampai Minta Perlindungan ke Hercules, Warga: GRIB Jaya Bantu Saya Tanpa Biaya

Organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya diduga menduduki aset milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Keluruhan Pondok Betung, Tangerang Selatan (Tangsel). 
Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:08 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya diduga menduduki aset milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Keluruhan Pondok Betung, Tangerang Selatan (Tangsel). 

Mereka menduduki lahan seluas 127.780 meter persegi atau sekira 12 hektare sejak dua tahun lalu dengan dalih sebagai ahli waris. 
Padahal, lahan tersebut tercatat milik negara berdasarkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 1/Pondok Betung Tahun 2003.

Pihak BMKG mengklaim anak buah Hercules yang tergabung di GRIB Jaya telah menduduki lahan miliknya yang terletak di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten.

BMKG juga sudah melaporkan hal ini ke pihak kepolisian. Meski demikian, rupanya insiden ini menuai pro kontra.

Pihak BMKG menyebutkan memiliki hak atas lahan seluas 127.780 meter persegi tersebut, seperti tercantum dalam Sertifikat Hak Pakai (SHP) No. 1/Pondok Betung Tahun 2003.

Meski demikian, pihak GRIB Jaya tetap menduduki lahan itu. Terungkap ternyata ormas pimpinan Hercules ini dimintai tolong oleh warga yang merupakan ahli waris lahan.

Salah satu ahli waris lahan yang bersengketa, Komariah mengatakan dirinya memang meminta tolong ormas tersebut untuk mendapatkan perlindungan.

Apalagi pihak BKMG sudah akan memulai pembangunan di lahan sengketa tersebut.

"Saya minta dibantu. Sudah berapa (kuasa) hukum katanya enggak bisa. Kuatan dia (BMKG). Kalau GRIB kan sudah tahu semua," kata Komariah dalam tayangan YouTube GRIB TV, dikutip Sabtu (24/5/2025).

Adapun keputusan Komariah untuk meminta tolong ormas pimpinan Hercules ini karena merasa ketakutan.

Ia mengaku merasa tak berdaya melihat lahan yang diwariskan ayahnya itu didatangi alat berat dan tentara.

"Waktu itu dia enggak bilang apa-apa, enggak ada surat dari pengadilan, enggak ada dari kelurahan, udah langsung digusur sama tentara-tentara itu. Kan saya namanya orang kampung takut ya," kata Komariah.

Perempuan lanjut usia itu kemudian memberanikan diri bertanya kepada para tentara yang datang.

Jawabannya tak memuaskan, mereka hanya mengatakan bahwa sudah diperintah oleh atasan dan hanya mengerjakan pekerjaannya.

"Bilang gitu, Bapak siapa yang nyuruh? Bapak dari mana? 'Saya dari kota', gitu aja," ujar Komariah menjelaskan.

Menurut para ahli waris, pada tahun 2007 BMKG mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap tanah sengketa tersebut.

Namun, saat itu BMKG belum mendapatkan surat untuk eksekusi lahan. Sampai bertahun-tahun kemudian di 2022 surat itu tak kunjung didapatkan oleh lembaga tersebut.

Meski demikian, tiba-tiba lahan sengketa tadi tetap digusur dan dipasangi tembok. Saat itu warga yang tak berdaya hanya bisa menyaksikan lahannya dikuasai pihak lain.

Sudah meminta tolong banyak pengacara, namun warga tak juga mendapatkan hasil yang diharapkan.

Pihak BMKG pun dikatakan sudah akan mulai membangun, padahal para ahli waris belum menerima pembayaran apapun.

Merasa khawatir, akhirnya para ahli waris meminta pertolongan anak-anak buah Hercules untuk menjaga lahan tersebut.

"Ini GRIB mau bantu saya tanpa ada biaya, saya orang enggak punya. Dia enggak minta apa-apa yang penting dia membantu saya," katanya.

Komariah pun menegaskan bahwa tanah yang akan dibangun oleh BMKG bukanlah milik negara, namun milik keluarganya secara turun temurun.

"Itu bukan tanah negara, itu tanah hak milik bapak saya dari dulu," tegas dia. (ebs)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:12
05:05
02:59
01:29
04:17
05:51

Viral