news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Cerita Pilu Pedagang soal Tingkah Ormas Hercules di Lahan BMKG, GRIB Jaya Ngotot Tanyakan Bukti.
Sumber :
  • istimewa

Cerita Pilu Pedagang soal Tingkah Ormas Hercules di Lahan BMKG, GRIB Jaya Ngotot Tanyakan Bukti

Usai Polda Metro Jaya pukul mundur anggota ormas besutan Hercules, yakni GRIB Jaya. Kini mencuat cerita pilu pedagang yang berada di kawasan lahan BMKG
Senin, 26 Mei 2025 - 05:58 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Usai Polda Metro Jaya pukul mundur anggota ormas besutan Hercules, yakni GRIB Jaya. Bahkan, Polda Metro tangkap belasan orang atas kasus lahan BMKG.

Kini, mencuat soal cerita pilu pegadagang soal tingkah ormas besutan Hercules itu di lahan BMKG, kawasan Pondok Betung, Tangerang Selatan.

Bahkan, sejumlah pedagang yang berada di lahan BMKG itu panik setelah mengetahui bahwa lahan tempat mereka berjualan ternyata merupakan aset milik BMKG.

Karena, selama ini mereka menyewa lahan tersebut secara sah dan bertransaksi dengan perantara yang mengaku sebagai Ormas GRIB Jaya.

Satu di antara pedagang, yakni pemilik warung seafood, Darmaji mengaku mulai membuka usaha di lokasi itu sejak Januari 2025.

“Tadinya ditawari sama Pak RT ada lapak di sini. Enggak ada iuran, cuma sewa bulanan,” ujar Darmaji saat ditemui Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang di lokasi, Sabtu (25/5/2025).

Namun, Darmaji kemudian mengetahui bahwa uang sewa yang dibayarkannya selama ini tidak disetor ke kelurahan atau instansi resmi, melainkan ditransfer ke seseorang bernama Yani, yang disebut sebagai Ketua GRIB DPC Tangerang Selatan.

“Saya sudah transfer Januari, Februari, Maret, April, dan Mei, masing-masing Rp 3,5 juta per bulan,” ungkap Darmaji.

Lanjut ia menceritakan, bahwa biaya tersebut mencakup uang keamanan dan listrik. Untuk membuka lapaknya, Darmaji bahkan telah mengeluarkan dana hingga Rp 70 juta untuk pengecoran, pemasangan atap, dan lantai.

“Ini atap sama lantai semuanya sudah habis Rp 70 juta. Saya baru tahu ini punya BMKG pas polisi datang, makanya saya bingung,” ucapnya.

Bahkan, nasib yang serupa juga dialami Ina Wahyuningsih, seorang pedagang hewan kurban. Saat ini, Ina bertanggung jawab atas 213 ekor sapi yang ditaruh di lahan yang sama.

Awalnya, Ina mencari lahan baru setelah tempat berjualannya di bekas RSUD Tangerang Selatan dialihfungsikan menjadi lapangan mini soccer.

Saat itu, ia bertemu dengan dua orang yang mengaku sebagai anggota GRIB Jaya bernama Keke dan Jamal, yang selalu berjaga di lokasi dan mengklaim lahan tersebut sebagai milik ahli waris.

“Bang Jamal itu Sekjen GRIB Jaya, kalau Keke Ketua Ranting dari GRIB Jaya,” cerita Ina. 

Setelah diarahkan untuk bernegosiasi dengan Yani, Ina mengaku diminta membayar sewa sebesar Rp 25 juta, yang disebut sudah termasuk biaya perizinan dan koordinasi dengan pihak lingkungan.

“Biasanya saya bayar Rp 10 juta sampai selesai. Tapi kan kami selalu ada koordinasi sama RT, RW, Lurah, Babinsa, itu kan perlu uang. Akhirnya Ketua Yani mengajukan ‘bagaimana kalau include aja. Ibu enggak tahu-menahu soal RT-RW semuanya’, mereka yang urus. Include minta Rp 25 juta,” kata Ina.

Setelah tawar-menawar, nominal disepakati menjadi Rp 22 juta, yang dibayarkan Ina secara bertahap ke rekening atas nama Yani.

Bahkan, sempat ada permintaan tambahan sebesar Rp 5 juta saat Yani berada di Bali karena salah satu petinggi GRIB disebut meninggal dunia.

“Saya percaya saja karena mereka bilang semua sudah berkoordinasi dengan RT, RW, lurah, Babinsa,” cerita Ina kembali.

Tak hanya itu saja, ia akui merasa terkejut, karena faktanya lahan tersebut bukan milik ahli waris seperti yang diklaim pihak GRIB, melainkan merupakan aset negara milik BMKG. Akibatnya, para pedagang pun terancam digusur.

BMKG telah meminta Darmaji segera membongkar lapaknya. Sementara Ina, yang baru membuka lapak sejak 10 Mei 2025, diberikan toleransi untuk tetap berjualan hingga 8 Juni 2025, atau sehari sebelum Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.

“Saya nggak ada masalah kalau memang bukan hak saya. Tapi mohon kebijakan karena ini hewan hidup, kalau dipindah butuh banyak biaya,” ucap Ina dengan nada bingung.

Dalam hal ini, Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang menyatakan pihaknya tengah menelusuri dugaan penipuan dan penyalahgunaan lahan negara oleh oknum yang mengatasnamakan ormas.

“Kami masih mendalami siapa saja yang terlibat. Jika ada unsur pidana, tentu akan kami tindak lanjuti,” ujar Victor.

- GRIB Jaya Tetap Ngotot Pertanyakan Bukti BMKG

Sebelumnya diberitakan, Kuasa Hukum GRIB Jaya dan ahli waris, Hika mewakili sekaligus menanyakan legalitas dokumen eksekusi lahan di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan yang dipegang oleh BMKG.

"Dari pengadilan kemudian dieksekusi paksa, yang preman BMKG atau ahli waris gituh loh?," tanya Hika di lokasi lahan sengketa di Tangerang Selatan dikutip, Senin (26/5/2025).

Hika mengatakan, apabila BMKG menang atas lahan sengketa tersebut, pihak ormas GRIB Jaya dan ahli waris akan legowo kepada pihak pemiliknya.

Akan tetapi, anggota GRIB Jaya itu menyayangkan aksi eksekusi pengambilalihan oleh BMKG berlangsung secara paksa, tetapi surat putusan Peninjauan Kembali (PK) belum dikeluarkan pengadilan.

Keputusan yang sah dari pengadilan, menurut dia, bentuk mendukung mekanisme hukum dalam pengosongan atau mengambil alih lahan.

Ia menganggap keputusan sepihak bisa menimbulkan praktik tidak diinginkan yang berujung tindakan premanisme, dan kekisruhan antara kedua pihak semakin panas.

"Kemudian, dengan adanya putusan itu serta-merta langsung dieksekusi paksa akan terjadi banyak premanisme. Apa gunanya aanmaning? Apa gunanya pembacaan eksekusi. Jadi, benang merahnya sekarang dari BMKG tidak perlu lagi ada surat perintah eksekusi," jelasnya.

Ia kembali menegaskan, ahli waris butuh legalitas berupa dokumen atas putusan PK pengadilan yang sah, bukan dari pendapat pribadi dari ketua pengadilan.

"Tolong teman-teman baca semua bagaimana proses pelaksanaan putusan pengadilan, pasti di dalamnya harus ada surat perintah eksekusi, kalau tidak, kapan terjadi yang namanya livering, perpindahan hak?," pungkasnya. (aag)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:13
02:10
01:39
06:50
01:36
07:02

Viral