Sumber :
- ANTARA
Mantan Dirut Taspen Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Kejagung menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PT Taspen Life periode 2017-2020.
Selasa, 29 Maret 2022 - 19:04 WIB
"Karena apa alat buktinya untuk menduga klien kami melakukan korupsi dalam investasi Taspen Life? Apakah jika investasi anak usaha BUMN yang tidak mendapat fasilitas atau penugasan dari nergara, tidak mendapat modal investasi dari induk di BUMN atau APBN itu rugi merupakan kerugian negara," tanya Handika.
Meski begitu, lanjut Handika, ke depan pihaknya fokus mendampingi kliennya, dan berharap agar penyidik menghormati hak-hak tersangka terlebih usianya yang sudah sepuh.
"Semoga peristiwa ini tidak menggerus kepercayaan masyarakat kepada Taspen Life, selanjutnya kami akan ikuti proses hukum sebaik-baiknya, semoga ada keadilan," kata Handika.(ant/put)