Menko Polhukam Mahfud MD saat di Masjid Kampus UGM (3/4/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne/Andri Prasetyo

Dukung Panglima Andika Soal Keturunan PKI, Mahfud MD: TNI Punya Alat Tes

Senin, 4 April 2022 - 08:58 WIB

Sleman, DIY - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mendukung kebijakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa terkait diperbolehkannya warga keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mendaftar sebagai anggota TNI. Mahfud mengatakan TNI memiliki alat tes hebat untuk mengetahui arah ideologi calon prajurit tersebut.

"TNI itu hebat lho, punya alat tes untuk tahu kecenderungan (arah ideologi) orang kemana. Itu ada alatnya dan itu ilmiah melalui ujicoba yang lama," ujar Mahfud kepada wartawan usai menjadi khatib shalat tarawih di Masjid Kampus UGM, Minggu (3/4/2022) malam.

Menurut Mahfud, dirinya tidak mempermasalahkan kebijakan tersebut. Terlebih secara normatif memang tidak kata 'keturunan' dalam aturan penerimaan prajurit TNI. 

"Ya ndak apa-apa, itu kebijakan Panglima (TNI). Dan menurut saya memang normatifnya ndak ada kata 'keturunan' itu," ungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.

Menurut Mahfud, hal yang perlu ditekankan bukanlah soal keturunan PKI atau bukan. Akan tetapi lebih kepada penerimaan terhadap dasar ideologi negara dari orang yang bersangkutan.

Setiap calon prajurit TNI, kata Mahfud, nantinya tinggal diseleksi terkait ideologinya. Seleksi ideologi itu juga dikenakan kepada seluruh calon tanpa terkecuali.

"Mari kita pilih orangnya. Meskipun bukan keturunan PKI kalau ideologinya PKI ya jangan diterima di dalam seleksi itu, kan gitu karena kita sudah menganggap PKI partai terlarang, komunisme, tidak boleh menjadi dasar ideologi kita, saya kira normatifnya begitu," terang Mahfud.

Sebagai langkah rekonsiliasi, Mahfud menyebut tidak perlu dilakukan secara seremonial dan direncanakan. Rekonsiliasi alamiah disebutnya lebih baik untuk meminimalisir pertentangan.

"Kalau direncanakan rekonsiliasi ada upacara, ada panitianya, ada keputusan ini keputusan itu malah ndak jadi, rame, bertengkar lagi," tegasnya.

Lebih lanjut Mahfud menerangkan, sebenarnya TNI bukan institusi pertama yang memperbolehkan keturunan PKI menjadi anggota. Jauh sebelum itu, ASN juga sudah menghilangkan syarat-syarat itu untuk menjadi pegawai.

Bahkan syarat-syarat itu juga sudah tidak berlaku bagi warga keturunan PKI untuk menjadi calon anggota legislatif (caleg) ataupun kepala daerah.

"Jadi TNI bukan yang pertama. Malah Mahkamah Konstitusi dulu berani sekali membuat keputusan untuk jabatan politik boleh, gitu. Itu kan Mahkamah Konstitusi yang mulai pertama," pungkasnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merevisi sejumlah syarat dalam penerimaan anggota TNI. Salah satunya adalah menghapus larangan bagi keturunan PKI untuk menjadi prajurit TNI.

Jenderal bintang empat itu menilai syarat tersebut tidak adil dan tidak ada landasan hukumnya. Bahkan dalam Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 sama sekali tidak ada larangan keturunan PKI menjadi anggota TNI. (Andri Prasetiyo/mii).

 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
10:35
15:44
01:26
01:56
06:26
Viral