- Kolase tvOnenews.com/ istimewa
Ibu Bunuh Diri Usai Racuni Dua Anak di Bandung Terkategori Filisida Maternal, Ini Penjelasan KPAI
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut kasus seorang ibu yang tewas bunuh diri setelah meracuni dua anaknya di Kabupaten Bandung terkategori filisida maternal.
Disclaimer: Peringatan (trigger warning), artikel ini mengandung konten kekerasan eksplisit yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca. Kami menyarankan Anda tidak meneruskan membacanya jika mengalami kecemasan dan mempertimbangkan untuk meminta bantuan profesional.
Sebelumnya, seorang ibu berinisial EN (34) ditemukan tewas gantung diri.
Sementara itu, dua anaknya yang berusia 9 tahun dan 11 bulan diduga diracun di sebuah rumah kontrakan pada Jumat (5/9/2025).
EN ditemukan dalam kondisi tergantung di tiang pintu, sedangkan dua anaknya tergeletak tidak bernyawa di dalam rumah.
Peristiwa ini pertama kali diketahui pertama kali oleh YS, suami EN yang baru pulang kerja.
Di samping itu, ditemukan juga sebuah surat wasiat yang ditinggalkan oleh korban yang berisi penderitaan hidup dan kekesalan hati sang istri kepada suaminya.
"Itu termasuk filisida maternal, yakni pembunuhan anak oleh ibu. Kami sudah berkoordinasi memang faktornya karena masalah ekonomi," ujar Anggota KPAI Diyah Puspitarini, Senin (8/9/2025).
Adapun filisida merupakan tindakan orang tua yang membunuh anaknya sendiri dalam keadaan sadar.
Terkait hal ini, KPAI meminta kepolisian untuk tetap melakukan proses hukum kasus ini sehingga dapat terungkap penyebab kematian korban.
"Sekalipun ini filisida, kami tetap berharap bahwa proses hukum tetap berjalan agar anak ini diketahui penyebab kematiannya secara jelas karena apa. Ya memang dibunuh oleh ibunya, tapi faktor utamanya kenapa ibu sampai melakukan demikian juga perlu diungkap," kata dia. (ant/nsi)