- Istimewa
Kasus Kematian Arya Daru Seret Satuan TNI, Keluarga Curiga Ada Kaitan dengan Sosok Wanita Inisial V Istri Anggota TNI...
Selain itu, TNI juga dapat menjadi pihak yang mendukung tugas polisi tersebut.
“Menurut keluarga, dalam Undang-undang TNI dalam bidang Kamtibmas tidak dilarang untuk membantu tugas kepolisian. Mereka (keluarga) berpikir bahwa TNI lebih netral dan mempunyai alat-alat intelligent yang lebih mumpuni,” ungkap Nicholay Aprilindo pada tayangan YouTube METRO TV.
“Sehingga TNI bisa mem-backup pihak kepolisian dalam hal ini,” sambungnya.
Pihak keluarga merasa informasi yang didapatkan oleh Polisi tidak semua diberitahukan kepada keluarga dan masih menjadi pertanyaan.
Kemudian, ramai di media sosial mengenai sosok wanita yang bernama V sebagai seseorang yang dekat dengan almarhum Arya Daru.
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, menurut Nickolay sosok V merupakan istri dari oknum TNI.
Bila benar kalau V merupakan istri dari seorang oknum yang diduga merupakan anggota TNI, pihak keluarga berharap TNI juga bisa menyelidiki kasus ini atas oknumnya.
“Mereka juga melihat dari beberapa media sosial bahwa ada keterkaitan antara si wanita V ini ditenggarai merupakan istri dari seorang oknum,” jelas kuasa hukum keluarga Arya Daru.
“Kalau dari istri seorang oknum, apalagi oknum dalam tanda kutip TNI, maka kewenangan TNI untuk menyelidiki atas oknumnya,” lanjutnya.
Nicholay menjelaskan bahwa menurut informasi dari sang istri Arya Daru, wanita berinisial V merupakan teman kerja Arya Daru.
“Menurut informasi settingan dari istri dan Almarhum (Arya Daru), V ini merupakan teman dekat dalam arti teman kerja yang sehari-hari mengurus masalah-masalah PWNI (Perlindungan Warga Negara Indonesia),” terangnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Arya Daru Pangayunan ditemukan tak bernyawa di dalam kamar kosnya di Gondangdia, Jakarta Pusat pada Juli 2025 lalu.
Tak berhenti di situ, pihak keluarga Arya Daru ternyata sempat meminta bantuan kepolisian secara khusus.
Tepatnya, pada 28 Agustus 2025, keluarga melalui tim kuasa hukumnya melayangkan surat resmi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal ini dibenarkan oleh Penasihat hukum keluarga, Mayor TNI Chk (Purn) Marwan Iswandi saat dikonfirmasi, Jumat (12/9/2025).