- Antara
Tragedi Bocah 8 Tahun Tewas di Kos Penjaringan, Terungkap Fakta Pilu: Orang Tuanya Sudah Bercerai
Jakarta, tvOnenews.com - Penemuan jasad bocah perempuan berusia 8 tahun di sebuah kamar kos kawasan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan.
Korban ternyata selama hidup hanya bersama ibunya setelah kedua orang tuanya resmi bercerai empat bulan lalu.
Kapolsek Penjaringan, Kompol Agus Ady Wijaya, menjelaskan bahwa penemuan mayat korban bermula saat ayah korban datang ke kosan karena rindu dengan anaknya. Beberapa kali dihubungi, namun tak ada jawaban.
Usut punya usut, usai sang ayah mendatangi kamar kos korban, bukannya melepas rindu, ia justru mendapati anaknya sudah tidak bernyawa dan bersimbah darah
“Kedua orang tuanya sudah berpisah sejak 4 bulan lalu, sehingga di kosan tersebut hanya tinggal ibu dan anak. Awalnya bapaknya kangen pengen ketemu anaknya, dihubungi tapi tidak ada respons. Akhirnya datang ke lokasi dan bersama warga mengetahui ada mayat,” ungkap Agus Ady, Senin (22/9/2025).
Korban ditemukan telanjang, tergeletak menengadah di kamar lantai tiga, dengan kondisi tubuh membusuk. Darah yang berceceran di kamarnya juga sudah mengering.
Hasil olah TKP sementara menyebut bocah itu sudah meninggal sekitar 5 hari sebelum ditemukan.
Sejauh ini, polisi telah mengamankan kedua orang tua korban untuk dimintai keterangan. Sang ibu ditemukan saat berjalan di kawasan Kertajaya. Adapun, identitas kedua orang tua nya yakni ayah inisial S (42) dan ibu inisial MKR (35).
“Ibunya kami temukan sedang berjalan di daerah Kertajaya saat kami Patroli KRYD. Saat ini, masih pengambilan keterangan,” kata Agus.
Hingga kini, Unit Reskrim Polsek Penjaringan masih menyelidiki penyebab pasti kematian bocah malang tersebut.
Sebelumnya, warga Kos Ratna Sari di Jalan Arwana Raya, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, digegerkan dengan penemuan mayat seorang anak perempuan pada Minggu (21/9/2025) dini hari.
Kapolsek Penjaringan, Kompol Agus Ady Wijaya, membenarkan adanya temuan tersebut.
“Hal tersebut benar, kami mendapatkan informasi dari Bhabinkamtibmas Aiptu Mastawan pada pukul 00.00 WIB. Telah ditemukan sesosok mayat anak perempuan di Jalan Arwana Raya, RT 005/002, Pejagalan," ungkap Agus Ady, dalam keterangan tertulis, Senin (22/9).
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban diketahui berinisial AR, seorang anak berusia 8 tahun.
"Saat ditemukan, posisi korban terlentang di lantai kamar kos lantai 3 dengan kondisinya bersimbah darah di bagian punggung dan temuan ceceran darah yang mengering di lantai dan sudah membusuk, termasuk kamar sudah dalam kondisi berantakan," beber Agus.
Sejauh ini, tim kepolisian telah menyita sejumlah barang di lokasi yang diduga kuat ssbagai barang bukti untuk mengungkap peristiwa tersebut.
Olah TKP berlangsung hingga pukul 04.00 WIB dan dilanjutkan pemasangan garis polisi.
Agus menyebut, sejumlah langkah lanjutan telah dilakukan. Di antaranya yakni pemeriksaan 5 saksi penghuni kos yang berada di lanfai 1 dan lantai 2 kos.
Kemudian, penelusuran identitas orang tua korban, hingga mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Korban juga sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diotopsi.
“Kami masih menunggu hasil otopsi karena kondisi mayat sudah membusuk sehingga sulit dianalisis secara kasat mata,” kata Agus.
Selain itu, Polsek Penjaringan berkoordinasi dengan Labfor, Digital Forensik, hingga Psikologi Forensik untuk mendukung penyelidikan.
Atas instruksi Kapolres Jakarta Utara, polisi juga membentuk tim gabungan Polres dan Polsek untuk mengungkap kasus ini. (rpi/raa)