news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Babak Baru Kasus Kematian Arya Daru, Keluarga Datangi Mabes Polri: Kami Minta....
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com/Facebook arya daru

Keluarga Ungkap Kasus Kematian Diplomat Muda Arya Daru Janggal, Bareskrim Polri Nyatakan Polda Metro Jaya Telah Lakukan…

Kasus kematian Diplomat Muda Kementerian Luart Negeri (Kemenelu), Arya Daru Pangayunan memasuki babak baru meski Polda Metro Jaya mengungkap tak ada inidikasi pidana yang ditemukan.
Rabu, 24 September 2025 - 17:21 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Kasus kematian Diplomat Muda Kementerian Luart Negeri (Kemenelu), Arya Daru Pangayunan  memasuki babak baru meski Polda Metro Jaya mengungkap tak ada inidikasi pidana yang ditemukan.

Namun, pihak keluarga Arya Daru melalui kuasa hukumnya yakni Martin Lukas Simanjuntak mengungkap jika Polda Metro  Jaya tak optimal dalam mngusut kasus kematian Diplomat Muda Kemenlu tersebut.

Bahkan, kata Lukas, polisi yang tak secara resmi melakukan penghentian penyelidikan kasus tersebut hingga saat ini tak memberi kepastian mengenai proses yang masih berjalan kepada keluarag Arya Daru.

Ditambahkannya, keluarga juga memiliki temuan yang janggal pada Arya Daru yang ditemukan tewas dengan kondisi kepala tertutup lakban.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
Sumber :
  • tvOnenews/Rizki Amana

 

"Nah ini yang lagi mau kita komunikasikan. Semuanya tergantung keseriusan dan keinginan dari penegak hukum untuk membuka kasus ini secara terang-benderang atau justru mau membenamkan kasus ini agar menjadi angka-angka yang gelap," kata Lukas dikutip pada Rabu (24/9/2025).

Merespons hal tersebut, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan jika pihaknya telah melakukan asistensi terkait pengungkapan kasus kematian Diplomat muda Arya Daru itu.

"Kami hanya sifatnya asistensi ke Polda Metro karena dari Polda Metro kan sudah melaksanakan upaya-upaya penyelidikan dan penyidikan," kata Djuhandhani kepadda awak media, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru Datangi Bareskrim, Desak Kejelasan Kasus Kematian

Tim kuasa hukum keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan menyambangi Bareskrim Polri untuk bertemu langsung dengan Kabareskrim, Komjen Syahar Diantono, Selasa (23/9/2025).
Kedatangan mereka bertujuan meminta penjelasan terkait perkembangan penanganan kematian Arya Daru.

“Kami ingin berbagi informasi dengan Bareskrim mengenai misteri meninggalnya almarhum Arya Daru,” ujar kuasa hukum keluarga, Nicolay Aprilindo, di Bareskrim Polri, Selasa (23/9).

Menurut Nicolay, penyebab kematian Arya Daru hingga kini masih menimbulkan tanda tanya besar. Ia menilai tidak mungkin Arya meninggal karena bunuh diri.

“Wajah almarhum dibungkus plastik, dililit lakban rapi, lalu diselimuti tanpa ada tanda keributan di kamar. Sangat sulit dipercaya dia melakukannya sendiri tanpa campur tangan orang lain,” tegasnya.

Nicolay menambahkan, beberapa hari sebelum ditemukan meninggal, Arya Daru justru tengah menyiapkan keberangkatannya untuk tugas ke Finlandia.

Diplomat muda Kemlu RI, Arya Daru Pangayunan (39) yang tewas terbungkus lakban di kamar kos.
Sumber :
  • Dokumentasi tvOnenews.com

 

“Beliau terlihat antusias, sudah mempersiapkan sekolah anak, tempat tinggal, bahkan sangat bangga dengan penugasan barunya. Sangat janggal kalau tiba-tiba memutuskan bunuh diri,” ungkapnya.

Selain itu, keluarga juga menerima sejumlah benda berisi simbol-simbol misterius dari pihak yang tak dikenal. Bahkan, makam Arya Daru di Yogyakarta sempat dirusak oleh orang tidak bertanggung jawab.

“Kami berharap polisi dan TNI bisa membantu mengungkap siapa pengirim simbol-simbol itu dan siapa yang mengacak-acak makam almarhum,” lanjut Nicolay.

Sebelumnya, pada 16 September lalu, keluarga Arya Daru juga mendatangi Mabes Polri untuk meminta perlindungan hukum dan mendesak agar penyebab kematiannya benar-benar diusut tuntas.

Arya Daru, seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri, ditemukan tewas di indekos Gondia International Guesthouse, Menteng, Jakarta Pusat, dengan wajah terlilit lakban.

Polda Metro Jaya sempat menyatakan tidak ada unsur pidana maupun keterlibatan pihak lain, namun tetap membuka ruang bagi munculnya fakta-fakta baru terkait kasus ini. (rpi/raa)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

16:30
07:29
04:52
02:57
02:02
02:29

Viral