Dokumentasi - dr.Richard Lee.
Sumber :
  • tvone

Heboh Penangkapan dr. Richard Lee

Kamis, 12 Agustus 2021 - 15:56 WIB

Jakarta - Polisi bantah melakukan tindak kekerasan dalam proses penangkapan dokter Richard Lee, atas kasus dugaan ilegal akses dan penghilangan barang bukti terkait kasus pencemaran nama baik terhadap publik figur Kartika Putri. 

Sesuai prosedur, petugas mendatangi kediaman Richard Lee pada Rabu (11/8)  pukul 07.00 WIB. Namun, yang bersangkutan dengan didampingi istri dan pengacaranya menolak untuk mengikuti penyidik sehingga dilakukan penangkapan secara paksa.

“Upaya kekerasan tidak benar. Kami datangi dengan membawa surat perintah, membacakan apa hak-hak yang bersangkutan, tapi saat itu yang bersangkutan tidak mau ikut, maka dilakukan secara paksa sesuai prosedur.” Jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus.

Sementara itu, pengacara dr.Richard Lee, Razman Nasution, membenarkan jika klienya ditangkap polisi dan kliennya merasa ketakutan saat penjemputan paksa tersebut.

"Adapun kejadian hari ini klien saya dr. Richard Lee tadi pagi sekitar jam 07.00. Saya tiba-tiba ditelpon dalam bentuk nomor yang tidak saya kenal dan ternyata dr. Richard Lee dengan bahasa yang seperti ketakutan dan dia bilang saya didatangi polisi dari Polda Metro," kata Razman seperti dikutip dari akun Instagram @razmannasution, Rabu 11 Agustus 2021.

Razman sangat menyayangkan tindakan dari penyidik yang langsung membawa dr. Richard Lee. Hal ini karena pihak penyidik menyatakan tidak akan membawa kliennya itu.

"Saya tanya ke penyidik dalam rangka apa, mereka jawab terkait dengan Instagram. Itu bahasa yang sampai ke saya, kemudian saya tanya apakah dr. Richard Lee akan dibawa, dia bilang tidak," kata Razman. (yoh/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral