Sumber :
- Antara
Dewas BPJS Kesehatan Ungkap Alasan Tunggakan Membengkak Rp29 Triliun: Mayoritas dari Peserta Mandiri UMKM
Abdul Kadir menjelaskan, kondisi ekonomi yang berat membuat banyak peserta PBPU kesulitan melunasi iuran tertunggak.
Senin, 13 Oktober 2025 - 14:17 WIB
Menurut Cak Imin, langkah tersebut bukan berarti menghapus kewajiban masyarakat secara permanen, melainkan memberi kesempatan baru bagi peserta untuk memulai iuran dari nol dan menjaga keberlanjutan sistem BPJS melalui kesadaran membayar secara rutin.
Data Semester I Tahun 2025 menunjukkan, jumlah peserta nonaktif menunggak telah mencapai 14,6 juta orang dengan total tunggakan Rp29,16 triliun. (agr)