- Aldi Herlanda/tvOnenews
Melihat Kondisi Kontrakan Tempat Pembunuhan Bocah oleh Remaja 16 Tahun di Cilincing Jakut
Jakarta, tvOnenews.com - Anak perempuan berinisial VI (12) ditemukan tewas di dalam rumah kontrakan di wilayah Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara pada Senin (13/10/2025).
Diduga korban dibunuh oleh seorang remaja berinisial MR (16) yang merupakan tetangganya dengan cara dibekap dan dililit kabel.
Tim tvOnenews melakukan pantuan ke lokasi pada Rabu (15/10/2025), rumah kontrakan tersebut berada di Jalan Kampung Sepatan, Rorotan, Jakarta Utara.
- Aldi Herlanda/tvOnenews
Suasana di sekitar lokasi kejadian nampak tidak terlalu ramai, namun aktivitas warga terlihat seperti biasa.
Di lokasi itu ada beberapa petak kamar kontrakan, sementara tempat kejadian pembunuhan berada di paling depan dekat dengan akses jalan warga.
Sementara kondisi rumah kontrakan terlihat kumuh, terdapat mesin cuci yang ditaruh didepan teras. Handuk bekas pakai pun digantung di atas pintu.
Pengelihatan dari luar, bangunan itu tampak pengap, tidak ada cahaya yang masuk ke dalam, ventilasi udara pun sangat minim.
Diketahui, rumah kontrakan itu merupakan tempat tinggal pelaku dengan ayahnya. Sementara sang ibu memang tidak tinggal di lokasi karena bekerja di luar negeri sebagai TKW.
Menurut seorang warga bernama Nur (51) mengatakan, bahwa pelaku dan ayahnya baru dua minggu tinggal di kontrakan tersebut. Selama tinggal, memang jarang berinteraksi dengan warga sekitar.
"Jarang kalau ngobrol sama yang disini, paling sesekali aja," katanya saat ditemui di lokasi.
Nur mengungkapkan, bahwa berdasarkan sepengetahuannya, Ayah pelaku memang tidak pernah berada di rumah, karena harus bekerja di salah satu pabrik. Sementara pelaku, kini sudah tidak bersekolah.
"Jarang keliatan, karena Ayahnya kerja. Kalau yang anaknya yang pelaku pernah sekolah, cuma sekarang katanya sih di putus sama bapaknya, katanya jarang masuk," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang anak perempuan berinisial VI (12) diduga menjadi korban pembunuhan oleh tetangganya MR (16) di sebuah rumah kontrakan di wilayah Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Ongkoseno mengatakan, sebelum tewas korban semoat diiming-imingi pelaku untuk dibelikan baju.
- Aldi Herlanda/tvOnenews
Namun saat itu, pelaku terlebih dahulu mengajak korban ke rumahnya untuk mengambil Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Jadi korban diimingi pelaku mau dibeliin baju. Terus pelaku ngajak korban ke rumah pelaku dulu untuk mengambil SIM," katanya dia kepada wartawan Selasa (14/10/2025).
Sesampainya di rumah, pelaku langsung melakukan aksi brutalnya dengan mencekik leher korban menggunakan kabel.
"Setelah korban ikut, korban langsung dibekap dan dililit kabel sehingga sesak tidak bernapas," ucapnya.
Belum diketahui pasti alasan pelaku tega membunuh korban. Saat ini Polisi masih terus melakukan penyikidikan untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang.
Sementara itu, pelaku berhasil diamankan dan dalam pemeriksaan oleh unit PPA Polres Metro Jakarta Utara.
"Mengingat pelaku merupakan anak di bawah umur, proses hukum akan dilaksanakan sesuai mekanisme peradilan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak," ucapnya. (aha/iwh)