news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Apel PTDH dua personel Polres Singkawang, Senin (20/10)..
Sumber :
  • Antara

Dua Polisi Dipecat Tidak Hormat di Kalbar, Kapolres: Tak Dapat Ditoleransi

Dua polisi di Kalimantan Barat (Kalbar) dikenakan sanksi tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan.
Senin, 20 Oktober 2025 - 17:35 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Singkawang, Kalimantan Barat, memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap dua polisi yang melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik Polri.

Kapolres Singkawang, AKBP Dody Yudianto Arruan mengatakan, dua anggota Polri yang dipecat itu, yakni Aipda Kefli Sitompul dan Bripda Dyon Kharisma Putra.

"Setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab besar sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Pelanggaran terhadap kode etik dan disiplin tidak dapat ditoleransi,” kata Kapolres saat upacara PTDH di halaman Mapolres Singkawang, Senin (20/10).

Ia menjelaskan bahwa tindakan tegas tersebut bukan semata bentuk hukuman, tetapi juga pengingat bagi seluruh anggota Polri agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.

"Langkah ini diharapkan menjadi refleksi bagi seluruh personel untuk tetap berkomitmen pada nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya," ujar Dody.

Saat prosesi upacara PTDH, dilakukan pembacaan keputusan pemberhentian dan penyilangan foto kedua polisi yang dipecat itu oleh Kapolres sebagai simbol pemutusan hubungan dinas. 

"Kehormatan seragam Polri harus dijaga dengan perilaku dan dedikasi yang sesuai nilai-nilai institusi. Tidak ada ruang bagi pelanggaran yang mencederai kepercayaan publik," ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh personel agar menjadikan kejadian tersebut sebagai pelajaran penting untuk tidak menyalahgunakan wewenang dan menjaga nama baik Polri.

Langkah tegas itu, kata Dody, sejalan dengan komitmen Polri dalam mewujudkan institusi yang bersih, transparan, dan profesional. Penegakan disiplin di internal kepolisian menjadi pondasi penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri. (ant/dpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:10
05:03
05:54
03:52
01:01
03:23

Viral